News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sebut Motif Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi Murni Masalah Ekonomi

Polisi mengungkap motif perampokan berujung pembunuhan terhadap pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di Bekasi.
Kamis, 12 Maret 2026 - 09:41 WIB
Ermanto Usman (65) seorang aktivis yang tewas mengenaskan di Jatibening
Sumber :
  • Instagram @kontekscoid

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif pria berinisial S (28) melakukan aksi perampokan berujung pembunuhan terhadap pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya lantaran keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Motif daripada tersangka murni motif ekonomi,” kata Iman, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Iman menuturkan, hal ini juga dibuktikan dari pengakuan tersangka yang juga beberapa kali telah melakukan aksi pencurian dan sempat mencari makan di rumah targetnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

“Sebelum masuk ke lokasi juga, tersangka ini sempat juga melakukan kegiatan atau mencari makan dan lain-lain, karena ekonomi. Karena memang sangat keterbatasan ekonomi,” jelas Iman.

Selan itu, Iman menyebutkan, dari rumah tersangka Ermanto, tersangka mendapati dua ponsel, yang salah satunya telah dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Kemudian kami temukan juga satu buah HP merek Samsung dan satu buah iPhone milik korban, dua-duanya. Salah satu sudah dijual dan salah satu digunakan oleh tersangka,” terang Iman.

Kemudian, dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan memukul korban, uang sisa penjualan emas, flashdisk rekaman CCTV, dan flashdisk rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan baik itu menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 458 ayat 1 dan Pasal 458 ayat 3, serta Pasal 479 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana 15 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Polisi memastikan kasus tewasnya pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65) di perumahan Komplek Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026), murni pencurian dan pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan yang beredar di media sosial, soal korban tengah gencar-gencarnya mengungkap kasus korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Mensos Sebut Anggaran Per Titik Lebih dari Rp200 Miliar

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Mensos Sebut Anggaran Per Titik Lebih dari Rp200 Miliar

Ia menjelaskan, proyek ini tidak dikerjakan oleh Kementerian Sosial, melainkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Progresnya pun belum merata.
Update Skandal Liga Italia: Dituduh Untungkan Inter Milan, Gianluca Rocchi Bakal Absen dalam Persidangannya

Update Skandal Liga Italia: Dituduh Untungkan Inter Milan, Gianluca Rocchi Bakal Absen dalam Persidangannya

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, dipastikan tidak akan menghadiri sidang tuntutan terhadap dirinya. Rocchi berada dalam pusaran skandal dengan tuduhan menguntungkan sejumlah klub, termasuk Inter Milan.
Sebanyak 4 Pasangan Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Speed Relay Asian Beach Games 2026

Sebanyak 4 Pasangan Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Speed Relay Asian Beach Games 2026

Sebanyak empat pasangan atlet panjat tebing Indonesia berhasil lolos ke babak final atau delapan besar nomor speed relay Asian Beach Games 2026 yang berlangsung di Sanya, China, pada Rabu (29/4/2026) siang.
Datang dan Peluk Ayah Korban dari Kecelakaan Kereta, Gubernur Dedi Mulyadi sampaikan Pesan Mendalam dan Doa

Datang dan Peluk Ayah Korban dari Kecelakaan Kereta, Gubernur Dedi Mulyadi sampaikan Pesan Mendalam dan Doa

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi mendatangi rumah duka dari korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur
Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Renggut 16 Nyawa, DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Kecelakaan Maut di Bekasi Timur Renggut 16 Nyawa, DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Insiden yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya ini juga memicu desakan keras agar pemerintah bertindak tegas terhadap pihak yang diduga jadi pemicu.
Usut Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi, Polisi Dalami soal Human Error-Kendala Sistem

Usut Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi, Polisi Dalami soal Human Error-Kendala Sistem

Polda Metro Jaya turut mengusut insiden kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasar Turi dengan KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral