News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sebut Motif Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi Murni Masalah Ekonomi

Polisi mengungkap motif perampokan berujung pembunuhan terhadap pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di Bekasi.
Kamis, 12 Maret 2026 - 09:41 WIB
Ermanto Usman (65) seorang aktivis yang tewas mengenaskan di Jatibening
Sumber :
  • Instagram @kontekscoid

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif pria berinisial S (28) melakukan aksi perampokan berujung pembunuhan terhadap pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya lantaran keterbatasan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Motif daripada tersangka murni motif ekonomi,” kata Iman, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Iman menuturkan, hal ini juga dibuktikan dari pengakuan tersangka yang juga beberapa kali telah melakukan aksi pencurian dan sempat mencari makan di rumah targetnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

“Sebelum masuk ke lokasi juga, tersangka ini sempat juga melakukan kegiatan atau mencari makan dan lain-lain, karena ekonomi. Karena memang sangat keterbatasan ekonomi,” jelas Iman.

Selan itu, Iman menyebutkan, dari rumah tersangka Ermanto, tersangka mendapati dua ponsel, yang salah satunya telah dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Kemudian kami temukan juga satu buah HP merek Samsung dan satu buah iPhone milik korban, dua-duanya. Salah satu sudah dijual dan salah satu digunakan oleh tersangka,” terang Iman.

Kemudian, dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan memukul korban, uang sisa penjualan emas, flashdisk rekaman CCTV, dan flashdisk rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan baik itu menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 458 ayat 1 dan Pasal 458 ayat 3, serta Pasal 479 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana 15 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Polisi memastikan kasus tewasnya pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65) di perumahan Komplek Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026), murni pencurian dan pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan yang beredar di media sosial, soal korban tengah gencar-gencarnya mengungkap kasus korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Penas 2026, Gobel Persembahkan Tiga Destinasi Wisata Sekaligus

Sambut Penas 2026, Gobel Persembahkan Tiga Destinasi Wisata Sekaligus

Anggota DPR RI, Rachmat Gobel, mempersembahkan tiga destinasi wisata sekaligus dalam rangka menyambut penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII Tahun 2026.
Bagaimana Cara Persija agar Masa Lalu Konflik Shin Tae-yong dan Pemain Tak Terjadi di Macan Kemayoran? 

Bagaimana Cara Persija agar Masa Lalu Konflik Shin Tae-yong dan Pemain Tak Terjadi di Macan Kemayoran? 

Sebelum resmi melabuhkan karier kepelatihannya ke ibu kota bersama Persija Jakarta juru taktik kawakan Shin Tae-yong ternyata sempat didera isu miring di negara
Mitra SPPG Tolak Tak Dapat Insentif saat Libur Sekolah, Wakil Kepala BGN: No Service No Pay!

Mitra SPPG Tolak Tak Dapat Insentif saat Libur Sekolah, Wakil Kepala BGN: No Service No Pay!

Arum menjelaskan penghentian insentif juga hanya berlangsung selama libur sekolah. Sesuai putusan Kemendikdasmen libur semester hanya berlangsung selama 18 hari
Program Sertifikasi Halal Gratis Tembus 1 Juta UMK pada 2026

Program Sertifikasi Halal Gratis Tembus 1 Juta UMK pada 2026

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan pemerintah pada 2026 telah menjangkau lebih dari satu juta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kronologi Blunder Kiper Korea Selatan Sebabkan Timnya Kalah dari Meksiko di Piala Dunia 2026

Kronologi Blunder Kiper Korea Selatan Sebabkan Timnya Kalah dari Meksiko di Piala Dunia 2026

Timnas Korea Selatan dipaksa gigit jari setelah gagal mengamankan poin pada matchday kedua babak penyisihan Grup A Piala Dunia 2026, Jumat (19/6/2026) pagi WIB.
Ternyata STY Tolak Tawaran 2 Negara Raksasa Ini Demi Persija

Ternyata STY Tolak Tawaran 2 Negara Raksasa Ini Demi Persija

Pelatih anyar Persija Jakarta Shin Tae-yong (STY) secara blak-blakan mengaku sempat menolak tawaran menggiurkan untuk menakhodai klub asal Jepang dan China ...

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Selengkapnya

Viral