Jakarta, Klik Disini - Meski awalnya dituduh telah merusak hutan di Desa Ayawan, Seruyan Tengah, Kalimantan Tengah, petani sawit yang mengaku mengarap lahannya sendiri, akhirnya dinyatakan bebas. Keputusan ini diambil oleh hakim pengadilan. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini