Jakarta, Klik Disini - Polresta Banyuwangi berhasil meringkus komplotan pengedar uang asing palsu. Ada 10 tersangka yang diamankan. Semuanya berasal dari daerah yang berbeda. Dari hasil ungkap kasus tersebut polisi menyita berbagai jenis uang asing palsu. Jika dinominalkan dalam rupiah hingga mencapai sekitar Rp 2,8 triliun. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini