Purwakarta, Jawa barat - Anggota Geng motor di Purwakarta, Jawa Barat diringkus polisi usai aksi mereka menganiaya warga tersebar di media sosial.
Sebuah video amatir merekam aksi geng motor XTC, saat membuat keributan dan menganiaya seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (3/10) malam lalu, tanpa sebab yang jelas. Sejumlah anggota geng motor itu juga merusak motor warga.
Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, tiga pelaku dibekuk polisi. mereka adalah Edwin (21), Nopri (25), Sony (19) yang seluruhnya warga Purwakarta.
Berdasarkan penyidikan sementara, aksi ketiga pelaku dipicu persaingan antar kelompok geng motor. Mereka menduga pria yang dilihatnya adalah anggota geng motor yang menjadi saingannya. Namun, ternyata para pelaku salah sasaran.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, sebatang bambu, tongkat bisbol, serta tiga pakaian seragam geng motor. Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(awy)