Jakarta - Penegakan hukum pada masa pandemi tidak mengendur. Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol pp) tetap berpatroli melaksanakan kegiatan Razia peredaran, penjualan, dan penyimpanan minumal beralkohol tanpa izin. Kost-kost yang tidak berizin serta tidak taat melakukan pelaporan juga tak lepas dari pantauan petugas.