Rembang, Jawa Tengah - Berdalih tidak punya uang karena tidak bisa melaut, seorang nelayan di Rembang Jawa Tengah membobol toko ponsel. Namun aksi pelaku terekam CCTV sehingga satuan satreskrim Polres Rembang dapat meringkusnya.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria tengah beraksi membobol toko ponsel di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dalam video itu terlihat pelaku menutupi wajahnya dengan sarung dan dengan leluasa menggasak 12 telepon genggam di dalam etalase.
Berkat petunjuk rekaman CCTV tersebut aparat satreskrim Polres Rembang dapat meringkus tersangka bernama Munasir dalam waktu kurang dari 24 jam. Munasir seorang nelayan warga mengaku baru satu kali mencuri ponsel. Ia nekat mencuri ponsel lantaran sedang menganggur karena tidak melaut.
Uang haram hasil penjualan ponsel curian sebanyak tiga puluh juta rupiah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli satu unit sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo mengatakan kasus pembobolan toko ponsel ini bermula dari laporan pemilik toko. Berbekal rekaman kamera pengawas petugas akhirnya dapat menangkap tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk merusak genteng, sepeda motor, serta dua telepon genggam yang belum terjual.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Rembang. Ia dijerat pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(awy)