Titik Terang Kasus Tewasnya Bos Depo Air Isi Ulang di Surabaya
Surabaya, Jawa Timur - Teka-teki kasus Pembunuhan yang menewaskan Sujatiyo, milik ruko depo air isi ulang di kawasan Manukan Tama Surabaya 7 Januari 2022 silam menemukan titik terang. Pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi motif sakit hati dendam mantan karyawan korban yang pernah dituduh mencuri uang.
Nurhuda, 31 tahun, warga Manukan Indah, Surabaya eksekutor pembunuhan keji yang menewaskan Sujatiyo, boss ruko depo air isi ulang di kawasan Manukan Tama Surabaya. Saat aksi kejinya, Nurhuda bertindak bersama AR yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Keduanya menurut petugas memiliki porsi masing-masing. Nurhuda sebagai eksekutor sedangkan AR yang masih buron berperan sebagai otak pembunuhan. Motif pembunuhan itu murni sakit hati Namun penyakit hati tersebut bukan kepada korban melainkan kepada YL keponakan korban yang merupakan mantan bos para pelaku saat bekerja di sebuah toko di Probolinggo.
Selama bekerja, YL kerap menuduh para pelaku mencuri uang toko. Akibat tuduhan itu, para pelaku berniat membunuh siapapun yang memiliki hubungan darah dengan YL, hingga akhirnya Sujatiyo yang menjadi sasaran pembunuhan tersebut. Sujatiyo dipilih untuk sasaran pembunuhan karena rumahnya yang berdekatan dengan pelaku.
Sebelumnya, warga Manukan Tama Surabaya digegerkan dengan tewasnya Sujatiyo, bos ruko depo air isi ulang di wilayah tersebut 7 Januari silam.
Sujatiyo ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rukonya sendiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhuda yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terancam hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup.(Awy)