Jakarta - Pelaku Pembunuhan yang terjadi pada seorang wanita di sebuah kamar hotel melati di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditangkap polisi pada Senin (25/7/2022) malam.
Pelaku HR ditangkap saat akan melarikan diri di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan terhadap wanita muda berusia 18 tahun berinisial AF diduga dilakukan pada Senin (25/7/2022) karena merasa tidak puas dengan pelayanan korban.
Pelaku yang merasa kecewa langsung mencekik korban dengan sebuah tali hingga tewas dan membawa barang-barang berharga milik korban seperti perhiasan, uang, telepon genggam, serta kartu identitas.(awy)