Jakarta, tvOnenews.com - Rekonstruksi kasus Mario dandy, pelaku Penganiayaan David (17) ditunda.
Polda Metro Jaya menunda rekonstruksi pada hari Kamis (9/3/2023) hari ini lantaran adanya saksi yang berhalangan hadir.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Diketahui dalam rekonstruksi nantinya akan ada 23 adegan reka ulang yang diperagakan untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David.
Sementara itu, kesadaran David mulai meningkat meski belum sepenuhnya pulih.
Dalam video yang dibagikan Jonathan, ayah David, di akun Twitternya, Selasa (7/3/2023) pagi tampak David terlihat masih terbaring di ruang ICU.(awy)