Babak Baru Kasus Al Zaytun, Polisi Periksa Panji Gumilang Senin Esok
Jakarta, tvOnenews.com - Pengusutan Dugaan pidana terhadap Pesantren Al Zaytun mulai dilakukan pada Senin (3/7/2023) esok, Bareskrim Polri akan memanggil pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pemerintah akan mendalami kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun. Mahfud pun menyatakan, aspek pidana yang ditemukan di Ponpes Al Zaytun tidak akan diambangkan.
Sementara itu, untuk mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, pihak Bareskrim Polri memanggil pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Tahap gelar perkara juga akan dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, pemerintah juga memastikan proses hukum terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan membuat para santri terlantar. Santri juga diminta terbuka jika dipanggil atau diperiksa oleh penyidik. Berikut selengkapnya. (ayu)