Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin limpo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk).
Menurut wakil ketua KPK Alexander Marwata, selama menjabat sebagai Menteri, Syl dinilai sewenang-wenang dan menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi.
Kamis malam KPK menjemput paksa tersangka dugaan korupsi mantan Mentan.
Ia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SYL langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya di hari yang sama, SYL diagendakan memenuhi panggilan KPK.
Namun ia bertolak ke Makassar untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Pemeriksaan pun berlangsung sepanjang Kamis malam hingga keesokan harinya.
Jumat malam, KPK pun resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Mohammad Hatta.
Keduanya akan ditahan selama hari kedepan hingga tanggal 1 November 2023.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK semalam, SYL dan Muhammad Hatta mengenakan rompi oranye.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dinilai sewenang-wenang dan menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi.
Dengan jabatannya tersebut SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pengungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga.
SYL pun meminta agar dirinya tidak dihakimi dalam kasus yang menjeratnya.
SYL juga meminta agar azas praduga tak bersalah dikedepankan. Ia sendiri menyatakan menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan akan mengikuti semua proses hukum yang ada. (awy)