Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo listio merespon Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri atas penetapan status tersangka.
Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas penetapan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementan.
Menyikapi hal tersebut, Kapolri meminta agar pihak jajaran Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan tersebut.
"Saya kira proses sudah berjalan. Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik baiknya," ucapnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan sikap tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat. (ayu)