Jakarta, tvOnenews.com - Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sempat menjadi sorotan publik.
Meski demikian ke-4 menteri yang dipanggil MK tersebut sudah memastikan akan menghadiri Sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Seperti diketahui empat menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Terkait hal tersebut, Adi Prayitno selaku seorang analis politik UIN Syarif Hidayatullah memberikan pandangannya soal pemanggilan ke-4 menteri kabinet Jokowi tersebut.
Ia menilai, bahwa alasan pihak MK memanggil 4 menteri tersebut lantaran ke-4 menteri itu mengetahui dan memahami terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang menjadi salah satu dalil dari pihak kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud. (ayu)