Antisipasi Unjuk Rasa, Puluhan Pelajar Diamankan ke Mapolsek Bekasi Utara | tvOne
Bekasi, Aparat Kepolisian Sektor Bekasi Utara mengamankan 23 pelajar di Stasiun Kereta Rel Listrik Bekasi Utara, Jawa Barat, Selasa 13 Oktober 2020. Puluhan pelajar tersebut diduga akan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cita Kerja di depan Istana Negara.
Menurut Kepala Polsek Bekasi Utara, Komisaris Polisi Chalid Thayib, mayoritas pelajar yang diamankan mengaku berangkat ke Jakarta karena ingin mengunjungi kerabat. Sebagian lainnya memang mengaku hendak ikut berdemonstrasi.
Sebanyak 23 pelajar yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Bekasi Utara untuk dilakukan pendataan. Polisi kemudian akan memanggil orang tua para pelajar untuk menjemput pulang.
Lebih lanjut, Kompol Chalid Thayib menjelaskan bahwa pemeriksaan di Stasiun KRL dilakukan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang peserta unjuk rasa. Para penumpang KRL yang hendak melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta digeledah petugas gabungan. Penumpang yang tidak membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya diperbolehkan naik kereta.
Hari Selasa ini, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law. Aksi yang digawangi Persaudaraan Alumni 212 dipusatkan di sekitar Istana Negara tepatnya depan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wiwaha.
Massa PA 212 mengakhiri aksi damai mereka. Pihak kepolisian bahkan berterima kasih karena aksi berlangsung tertib. Namun, tiba-tiba ada sekelompok remaja melempari polisi. Kericuhan pun merebak.
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa yang bertindak anarkistis. Sedikitnya 500 orang diamankan. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menyebut sebagian besar merupakan kelompok anarko.(TOZ)