News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FPI Jadi Organisasi Terlarang | Catatan Sepekan tvOne

Minggu, 3 Januari 2021 - 18:48 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun. "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
 
Mahfud mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas. Namun, sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.
 
Ia menyebutkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI. "Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," kata dia.
 
Mahfud MD menjelaskan, bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga. Enam menteri dan lembaga yang menandatangani SKB dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI itu, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharief Hiariej saat membacakan tujuh poin SKB di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, mengatakan, salah satu pertimbangan sebagaimana dalam keputusan adalah untuk menjaga kemaslahatan ideologi Pancasila. "Bahwa untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika," kata Edward Omar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, lanjut Edward Omar, pemerintah menyatakan Front Pembela Islam adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan.

Kedua, kata pria yang biasa disapa Eddy ini, meski Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan telah bubar namun pada kenyataannya masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum. "Ketiga, melarang penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum NKRI," ujar Eddy.

Keempat, apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam.

Kelima, kata dia, meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dan juga untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam.

Keenam, lanjut dia, Kementerian dan Lembaga yang menandatangi Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Ketujuh, Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2020," ucap Eddy. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat juga Polri Selidiki Akun Penghina Raja Malaysia yang Beredar di Sosial Media)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jaringan Sabu Satu Keluarga di Sumedang Terungkap
01:07

Jaringan Sabu Satu Keluarga di Sumedang Terungkap

Polres Sumedang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ledakan Genset Picu Kebakaran Sound Horeg di Pati
01:11

Ledakan Genset Picu Kebakaran Sound Horeg di Pati

Insiden kebakaran disertai ledakan terjadi pada sebuah truk pengangkut sound horeg di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat persiapan menjelang Karnaval Haul Syekh Wiropati.
Pria Bawa Pisau Masuk Mal di Manado, Pengunjung Berhamburan
02:28

Pria Bawa Pisau Masuk Mal di Manado, Pengunjung Berhamburan

Pengunjung pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos), Sulawesi Utara, dibuat geger oleh aksi seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Tragis! Anak 15 Tahun Tewas saat Bersepeda
01:12

Tragis! Anak 15 Tahun Tewas saat Bersepeda

Seorang remaja berusia 15 tahun tewas setelah tertabrak mobil tangki pengangkut minyak di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ada Bekas Jeratan di Leher, Penyebab Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta Masih Diselidiki
03:10

Ada Bekas Jeratan di Leher, Penyebab Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta Masih Diselidiki

Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Minggu (14/6/2026) malam.
Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Palu, Pasien Rumah Sakit Berhamburan
05:03

Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Palu, Pasien Rumah Sakit Berhamburan

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah sekitar Kota Palu, Selasa (16/6/2026) pagi.
Akhir Kasus Kematian Satu Keluarga saat Glamping: Gara-gara Briket
05:54

Akhir Kasus Kematian Satu Keluarga saat Glamping: Gara-gara Briket

Menurut hasil penyelidikan, gas karbon monoksida berasal dari tungku pembakaran yang disediakan pengelola untuk menghangatkan badan.
PRJ Ramai Pengunjung yang Mengisi Liburan namun Terpantau Kondusif
03:52

PRJ Ramai Pengunjung yang Mengisi Liburan namun Terpantau Kondusif

Pantauan di area food court Jakarta Fair pada Selasa (16/6/2026) menunjukkan kursi-kursi makan dipadati pengunjung.
Jadi Tradisi Setiap Awal Tahun Baru Hijriah, Kain Kiswah Resmi Diganti
01:01

Jadi Tradisi Setiap Awal Tahun Baru Hijriah, Kain Kiswah Resmi Diganti

Pemerintah Arab Saudi kembali melakukan penggantian kiswah atau kain penutup Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, sebagai bagian dari tradisi menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Satwa Unik dan Langka di Ancol Siap Sambut Wisatawan untuk Isi Libur Tahun Baru Islam
03:23

Satwa Unik dan Langka di Ancol Siap Sambut Wisatawan untuk Isi Libur Tahun Baru Islam

Libur Tahun Baru Islam 1 Muharam dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Jakarta. Salah satu lokasi yang ramai dikunjungi adalah Faunaland Ancol, Jakarta Utara.
Digeruduk Mahasiswa saat Berdialog di UGM, Wamentan Kita Terbuka untuk Demokrasi
03:34

Digeruduk Mahasiswa saat Berdialog di UGM, Wamentan Kita Terbuka untuk Demokrasi

Diskusi bertema Pancasila yang menghadirkan tiga pejabat pemerintah di UGM diwarnai ketegangan setelah sekelompok mahasiswa menggeruduk lokasi acara pada Senin (15/6/2026).
Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG, Pemerintah Keluarkan Sejumlah Kebijakan Baru
03:05

Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG, Pemerintah Keluarkan Sejumlah Kebijakan Baru

BGN menegaskan pegawai maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Diduga Dendam soal Pesantren, Pemuda Tikam Tetangganya hingga Tewas
07:34

Diduga Dendam soal Pesantren, Pemuda Tikam Tetangganya hingga Tewas

Seorang pria berinisial AJ (35) tewas setelah ditikam tetangganya di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Ibu Muda Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Makassar Dihabisi Suami
03:21

Ibu Muda Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Makassar Dihabisi Suami

Seorang ibu muda berinisial ANA (24) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Jalan Manuruki Raya Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam.
Diskusi Pancasila di UGM Berlangsung Ricuh
02:35

Diskusi Pancasila di UGM Berlangsung Ricuh

Acara diskusi bertema "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Yogyakarta, berakhir ricuh pada Senin malam.
Viral Garasi di Atas Trotoar, RW dan Satpol PP Bersitegang saat Pembongkaran
05:15

Viral Garasi di Atas Trotoar, RW dan Satpol PP Bersitegang saat Pembongkaran

Sebuah garasi yang dibangun di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung, dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah viral di media sosial.
Kronologi Pejabat Tewas Dengan Kondisi Tragis Ada 4 Luka Tusuk
07:32

Kronologi Pejabat Tewas Dengan Kondisi Tragis Ada 4 Luka Tusuk

Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Indonesia-Jerman Sepakat Perkuat Kemitraan
02:47

Indonesia-Jerman Sepakat Perkuat Kemitraan

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Tidak Diberi Uang, Anak di Pati Bakar Rumah Orang Tua
01:45

Tidak Diberi Uang, Anak di Pati Bakar Rumah Orang Tua

Seorang pemuda berinisial AI (27) diamankan polisi setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri di Dukuh Kerasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Jangan Lewatkan

Usai Diamankan, Terungkap Fakta Baru Tukang Cat Duco Viral Diduga Palak Pekerja Proyek Billboard JPO di Jakarta Pusat

Usai Diamankan, Terungkap Fakta Baru Tukang Cat Duco Viral Diduga Palak Pekerja Proyek Billboard JPO di Jakarta Pusat

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial YM (43) yang merupakan tukang cat duco viral di media sosial usai diduga melakukan pemalakan terhadap pekerja proyek billboard di Jakarta Pusat.
Malam 1 Muharram di Yogyakarta, Peserta Mubeng Beteng Tempuh Rute Sejauh 5 Km dalam Hening dan Bertelanjang Kaki

Malam 1 Muharram di Yogyakarta, Peserta Mubeng Beteng Tempuh Rute Sejauh 5 Km dalam Hening dan Bertelanjang Kaki

Ribuan abdi dalem Keraton Yogyakarta bersama masyarakat umum mengikuti tradisi Mubeng Beteng pada malam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Sura yang tiba pada Selasa (16/6/2026).
Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS di Tengah Ancaman Tarif Impor Baru Trump ke Produk Manufaktur RI

Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS di Tengah Ancaman Tarif Impor Baru Trump ke Produk Manufaktur RI

Rupiah hari ini 17 Juni 2026 melemah ke Rp17.738 per dolar AS di tengah ancaman tarif impor baru Presiden AS Donald Trump ke produk manufaktur RI.
Naik Tipis Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juni 2026 Rp2.733.000 per Gram

Naik Tipis Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Juni 2026 Rp2.733.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 17 Juni 2026 terpantau naik tipis Rp4.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.
Sederet Kasus Dugaan Pelecehan pada Santri yang Ramai di Medsos, Bisa jadi Peringatan bagi Anak dan Orang Tua

Sederet Kasus Dugaan Pelecehan pada Santri yang Ramai di Medsos, Bisa jadi Peringatan bagi Anak dan Orang Tua

Beberapa waktu ini media sosial diramaikan dengan kasus dugaan pelecehan yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes). Berikut rangkumannya.
IHSG Dibuka Menguat 1,07 Persen Meski Dibayangi Koreksi pada Perdagangan 17 Juni 2026

IHSG Dibuka Menguat 1,07 Persen Meski Dibayangi Koreksi pada Perdagangan 17 Juni 2026

Pada pembukaan perdagangan Rabu, 17 Juni 2026, IHSG menguat 66 poin atau 1,07 persen di level 6.321.
Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga pelaku pemalakan berinisial YM (43) di depan Kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat akhirnya berhasil diringkus. 
Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal lengkap AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan langsung berhadapan dengan Korea Selatan.
Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Daftar Pemain Timnas Voli Putra Indonesia U-18 di AVC U-18 2026: Diperkuat Outside Hitter Tinggi 200 cm

Sejumlah pemain muda akan memperkuat Timnas Voli Putra Indonesia U-18 untuk sejumlah ajang bergengsi termasuk AVC U-18 2026.
Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 17 Juni 2026: Cabai Rawit Rp73.000 per Kilogram hingga Telur Ayam Rp29.550 per Kilogram

Inilah harga pangan hari ini 17 Juni 2026 dilansir dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT