News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PATEN! PP Hukuman Kebiri Predator Anak Ditandatangani, Setimpal Atau Tidak? | tvOne

Senin, 4 Januari 2021 - 13:21 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak pada 7 Desember 2020.

PP Nomor 70/2020 itu adalah aturan turunan dari UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ditandatanganinya PP No.70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyambut baik penerbitan Peraturan tersebut, dan menurutnya ini sebagai hadiah bagi anak Indonesia.

“Ini adalah hadiah bagi anak Indonesai. Selain itu ini juga hadiah bagi kami selaku lembaga perlindungan anak Indonesai. Dalam PP ini pelaku akan disuntik kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik.” Jelas Aris.

Dikutip dari www.setneg.go.id, di Jakarta, Minggu, dalam PP Nomor 70/2020 itu diatur berbagai cara mengenai pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitas dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Di antaranya pasal 5 yang menyebutkan: Tindakan Kebiri Kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun.

Tindakan kebiri itu dilakukan berdasarkan "penilaian klinis" yang ada diatur dalam pasal 7 sebagai penjabaran dari pasal 6 huruf a, di antaranya mengatur soal penilaian aspek klinis oleh petugas berkompeten, yang meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Adapun penilaian klinis menempuh tata cara sebagai berikut, kementerian di bidang hukum menyampaikan pemberitahuan kepada jaksa dan pemberitahuan itu dilakukan paling lambat sembilan bulan sebelum terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Lalu dalam jangka waktu tujuh hari kerja setelah pemberitahuan disampaikan, jaksa menyampaikan pemberitahuan dan berkoordinasi dengan kementerian di bidang kesehatan untuk menilai klinis; dan penilaian klinis dimulai paling lambat tujuh  hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan.

Pasal 8 di antaranya memuat kesimpulan penilaian klinis untuk memastikan pelaku persetubuhan layak atau tidak layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia. Adapun kesimpulan itu disampaikan kepada jaksa paling lambat 14 hari kerja sejak diterima pemberitahuan dari jaksa.

Sedangkan pelaksanaannya diatur dalam pasal 9, khususnya ayat c tentang pelaksanaan tindakan kebiri kimia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, hal itu dilakukan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Adapun isi pasal 9, di antaranya tindakan itu dilakukan setelah kesimpulan pelaku persetubuhan layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia yang dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak diterimanya kesimpulan.

Kemudian jaksa memerintahkan dokter untuk melaksanakan tindakan kebiri kimia kepada pelaku persetubuhan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok, tindakan ini dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk, dihadiri jaksa, perwakilan kementerian di bidang hukum, kementerian di bidang sosial, dan kementerian di bidang kesehatan.

Bila ada kesimpulan pelaku tidak tidak layak dkebiri kimia maka pelaksanaan hukuman itu ditunda paling lama enam bulan (pasal 10 ayat 1) dan dilakukan penilaian klinis ulang.

Jika disimpulkan lagi pelaku persetubuhan tidak layak maka jaksa memberitahukan secara tertulis kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama dengan melampirkan hasil penilaian klinis ulang dan kesimpulan ulang.

Sementara bila pelaku melarikan diri maka pelaksanaan kebiri kimia ditunda dan jaksa berkoordinasi dengan polisi untuk mencari pelaku itu (pasal 11). (mii)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat Juga: Presiden Resmi Teken PP Hukuman Kebiri | tvOne

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Bongkar Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong
24:16

Bongkar Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong

Ombudsman RI mengungkap temuan baru dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
14 Jenazah KM Virgo 8 di Hari ke 12 kembali Ditemukan
05:21

14 Jenazah KM Virgo 8 di Hari ke 12 kembali Ditemukan

Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi 14 korban dari dalam bangkai KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada hari ke-12 operasi pencarian.
Sufmi Dasco Minta Dalami Temuan Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong
02:09

Sufmi Dasco Minta Dalami Temuan Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya baru mengetahui temuan tersebut melalui pemberitaan media.
Tim SAR kembali Mencari Korban Hilang Banjir Bandang Solok
04:33

Tim SAR kembali Mencari Korban Hilang Banjir Bandang Solok

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, masih terus meluas dan mulai mendekati permukiman warga.
Ombudsman Mendapat Penolakan saat Sidak Lapas Kelas II A Cibinong
05:19

Ombudsman Mendapat Penolakan saat Sidak Lapas Kelas II A Cibinong

Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai apartemen mewah saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Keluarga Kumandangkan Sholawat Sambut Kedatangan Korban Selamat KM Virgo
04:12

Keluarga Kumandangkan Sholawat Sambut Kedatangan Korban Selamat KM Virgo

Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa menyisakan trauma mendalam bagi para korban selamat.
Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Pengasuh Pesantren Tuduhan Tidak Berdasar
06:45

Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Pengasuh Pesantren Tuduhan Tidak Berdasar

Pengasuh Pondok Pesantren Abdul Barokat Wana Fahad, Lombok Tengah, Ahmad Imanuddin Suma, membantah tuduhan dugaan pelecehan terhadap santriwati yang mencuat ke publik.
Kata PVMBG soal Daratan Baru Diduga "Cucu" Anak Krakatau
04:21

Kata PVMBG soal Daratan Baru Diduga "Cucu" Anak Krakatau

PVMBG mengungkap adanya perluasan area Gunung Anak Krakatau setelah rangkaian erupsi yang berlangsung hingga 6 September 2026.
Keluarga Korban KM Virgo Keluhkan Posko yang Sudah Ditutup
04:52

Keluarga Korban KM Virgo Keluhkan Posko yang Sudah Ditutup

Tim SAR gabungan masih melakukan penyelaman ke dalam badan kapal yang telah karam di dasar laut untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Update Informasi Mengenai Penemuan Jasad Kru Kapal Pembawa Jurnalis
04:00

Update Informasi Mengenai Penemuan Jasad Kru Kapal Pembawa Jurnalis

asil pemeriksaan menunjukkan DNA jenazah identik dengan Surakman dan memiliki kecocokan sebagai ayah biologis putranya, Yayat.
Jenazah ABK Arupadatu 1 Teridentifikasi, Ditemukan Nelayan di Pulau Enggano
07:00

Jenazah ABK Arupadatu 1 Teridentifikasi, Ditemukan Nelayan di Pulau Enggano

Polda Banten menyebut hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan antara jenazah dengan Yayat, anak biologis Surakman.
TPS Plosojenar Terbakar, Diduga Pembakaran Lahan Tebu jadi Pemicu
05:55

TPS Plosojenar Terbakar, Diduga Pembakaran Lahan Tebu jadi Pemicu

TPS Ploso Jenar di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati terbakar. Kobaran api dan kepulan asap tebal terlihat membubung dari tumpukan sampah di area seluas sekitar 2 hektare.
Hendak Membuat Pondasi, Buruh Bangunan Temukan 3 Granat Aktif
12:55

Hendak Membuat Pondasi, Buruh Bangunan Temukan 3 Granat Aktif

Seorang pekerja bangunan menemukan tiga granat yang diduga masih aktif saat tengah mengerjakan fondasi rumah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Wacana Pendidikan Gratis, Kemendiktisaintek Sedang Melakukan Perhitungan
01:51

Wacana Pendidikan Gratis, Kemendiktisaintek Sedang Melakukan Perhitungan

Kemdiktisaintek mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Dihukum Mati, Ayah Korban Sujud Syukur
05:29

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Dihukum Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Majelis hakim yang diketuai Ahmad menilai Agus terbukti sebagai pelaku utama dalam pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Satu Jenazah Kru Kapal Jurnalis Ditemukan
08:02

Satu Jenazah Kru Kapal Jurnalis Ditemukan

Jenazah seorang ABK Arupadatu 1 yang sebelumnya hilang kontak di perairan Selat Sunda berhasil diidentifikasi setelah ditemukan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dendam Kesumat, Mahasiswa Bakar Motor Seniornya di Area Kampus
05:10

Dendam Kesumat, Mahasiswa Bakar Motor Seniornya di Area Kampus

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga membakar sepeda motor milik seniornya di area kampus.
Pencari Kerja Kepentok Syarat Batas Usia Perusahaan
03:00

Pencari Kerja Kepentok Syarat Batas Usia Perusahaan

Batas usia masih menjadi salah satu persyaratan yang dicantumkan sejumlah perusahaan dalam lowongan pekerjaan.
Kasus Super Flu Terdeteksi di 13 Provinsi, Begini Bahayanya
05:01

Kasus Super Flu Terdeteksi di 13 Provinsi, Begini Bahayanya

Influenza A(H3N2) subclade K yang kerap disebut sebagai “Superflu” telah terdeteksi di 13 provinsi di Indonesia.

Jangan Lewatkan

Pevoli Muda Hyundai Hillstate Ungkap Hal Mengejutkan Usai Latihan Bareng Megawati Hangestri

Pevoli Muda Hyundai Hillstate Ungkap Hal Mengejutkan Usai Latihan Bareng Megawati Hangestri

Pevoli muda Hyundai Hillstate, Lee Chae-yeong, mengaku terkesan setelah berlatih langsung bersama Megawati Hangestri dan merasakan sendiri dahsyatnya serangan.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-216 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-216 Tahun 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kota Bandung ke-216 tahun 2026, cocok untuk dijadikan caption media sosial.
Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Kepala Basarnas, M Syafii memastikan seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Bintang voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali menyita perhatian publik voli Korea Selatan. Menjelang bergulirnya V-League 2026/2027 bersama
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kemitraan strategis bersama Danantara Indonesia guna memperkokoh ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. 
Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun
Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Kelancaran proses transaksi memegang peranan krusial dalam keberlangsungan operasional sebuah bisnis. 
Medali Indonesia di Asian Games Kembali Bertambah, Feri Yudoyono Sumbang Perunggu dari Cabor Sepada MTB Cross Country

Medali Indonesia di Asian Games Kembali Bertambah, Feri Yudoyono Sumbang Perunggu dari Cabor Sepada MTB Cross Country

Indonesia kembali menambah perolehan medali pada hari keenam Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Jepang lewat cabang olahraga sepeda MTB nomor Cross Country Putra.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
ADVERTISEMENT