News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Resmi Teken PP Hukuman Kebiri | tvOne

Minggu, 3 Januari 2021 - 21:50 WIB
  • Reporter :

Mojokerto, Jawa Timur - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku kekerasan Seksual Terhadap Anak.
 
Penetapan peraturan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Desember 2020. Tindakan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain dan pelaku dipidana karena praktik kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
 
Peraturan pemerintah tersebut menerangkan bahwa tindakan kebiri kini dikenakan untuk jangka waktu maksimal 2 tahun. Tindakan kebiri kini yang ditempuh melalui 3 tahapan. Rencana penerapan hukuman kebiri itu menuai pro kontra selama bertahun-tahun. 
 
Salah satu terpidana yang terancam mendapat hukuman kebiri adalah Muhamad Aris. Pada 2019 lalu nama Muhamad Aris menjadi perbincangan karena menjadi pidana tindakan seksual pada 9 anak dibawah umur. 
 
Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur memvonisnya pidana 12 tahun dan denda 100 juta, subsider 6 bulan penjara. Pengadilan menjatuhkan hukuman tambahan, Aris dikebiri. Namun, pihaknya menolak hukuman kebiri tersebut. Ia memilih hukuman mati daripada di kebiri. 
 
“Untuk putusannya, kami tidak menuntut kepada terpidana sebagai pidana tambahan. Yang kami tuntut ketika membacakan tuntutan beberapa waktu yang lalu adalah pidana penjara selama 17 tahun, denda 100 juta rupiah disertai subsider tanpa pidana tambahan,” ungkap Rudy Martono Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto (2019). 
 
Akan tetapi ketika menjatuhkan putusan, pihak Pengadilan Negeri Mojokerto memutus pidana badan, denda, subsider, dan pidana tambahan kebiri. “Saya melihat Majelis Hakim bersama anggota menilai perbuatan terdakwa saat itu sangat keji dan sangat tidak berperi kemanusiaan,” katanya. Karena faktanya ada 9 orang anak-anak dibawah umur yang diperlakukan tidak senonoh dan tidak terpuji oleh terpidana. 
 
Namun, ikatan dokter Indonesia (IDI) menolak kebiri meski mereka mendukung hukuman berat terhadap para pelaku kejahatan seksual terutama jika korbannya masih anak-anak. 
 
“Kebiri adalah akan menghilangkan fungsi daripada buah pelir si pria jadi hormonnya testosteron akan sangat rendah dan diharapkan tidak punya kesuburan itu tujuannya,” Nugroho Setiawan Dokter Spesialis Andrology.
 
Lalu pelaksanaannya ada dua, satu dengan kebiri bedah dan kebiri kimia. “Kalau kebiri bedah itu menetap jadi sekali dibedah selesai, hormonnya akan rendah terus dan kesuburannya akan hilang,” katanya. Sedangkan kebiri kimia sifatnya temporer, tergantung jenis obat yang dipakai dan rata-rata obat yang dipakai bekerja selama 1 bulan.
 
“Jadi kalau kebiri kimia tiap bulan diberikan, kalau tidak diberikan akan kembali lagi menjadi normal lagi,” paparnya lebih lanjut.

Isi PP tentang Kebiri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitas dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak pada 7 Desember 2020.

PP Nomor 70/2020 itu adalah aturan turunan dari UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dikutip dari www.setneg.go.id, di Jakarta, Minggu, dalam PP Nomor 70/2020 itu diatur berbagai cara mengenai pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitas dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Di antaranya pasal 5 yang menyebutkan: Tindakan Kebiri Kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun.

Tindakan kebiri itu dilakukan berdasarkan "penilaian klinis" yang ada diatur dalam pasal 7 sebagai penjabaran dari pasal 6 huruf a, di antaranya mengatur soal penilaian aspek klinis oleh petugas berkompeten, yang meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Adapun penilaian klinis menempuh tata cara sebagai berikut, kementerian di bidang hukum menyampaikan pemberitahuan kepada jaksa dan pemberitahuan itu dilakukan paling lambat sembilan bulan sebelum terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Lalu dalam jangka waktu tujuh hari kerja setelah pemberitahuan disampaikan, jaksa menyampaikan pemberitahuan dan berkoordinasi dengan kementerian di bidang kesehatan untuk menilai klinis; dan penilaian klinis dimulai paling lambat tujuh  hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan.

Pasal 8 di antaranya memuat kesimpulan penilaian klinis untuk memastikan pelaku persetubuhan layak atau tidak layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia. Adapun kesimpulan itu disampaikan kepada jaksa paling lambat 14 hari kerja sejak diterima pemberitahuan dari jaksa.

Sedangkan pelaksanaannya diatur dalam pasal 9, khususnya ayat c tentang pelaksanaan tindakan kebiri kimia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, hal itu dilakukan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Adapun isi pasal 9, di antaranya tindakan itu dilakukan setelah kesimpulan pelaku persetubuhan layak untuk dikenakan tindakan kebiri kimia yang dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak diterimanya kesimpulan.

Kemudian jaksa memerintahkan dokter untuk melaksanakan tindakan kebiri kimia kepada pelaku persetubuhan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok, tindakan ini dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk, dihadiri jaksa, perwakilan kementerian di bidang hukum, kementerian di bidang sosial, dan kementerian di bidang kesehatan.

Bila ada kesimpulan pelaku tidak tidak layak dkebiri kimia maka pelaksanaan hukuman itu ditunda paling lama enam bulan (pasal 10 ayat 1) dan dilakukan penilaian klinis ulang.

Jika disimpulkan lagi pelaku persetubuhan tidak layak maka jaksa memberitahukan secara tertulis kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama dengan melampirkan hasil penilaian klinis ulang dan kesimpulan ulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara bila pelaku melarikan diri maka pelaksanaan kebiri kimia ditunda dan jaksa berkoordinasi dengan polisi untuk mencari pelaku itu (pasal 11). (ito/adh)
 

Lihat juga: Paten! PP Hukuman Kebiri Predator Anak Ditandatangani, Setimpal atau Tidak?

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Viral Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Konser Diprotes
01:09

Viral Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Konser Diprotes

Video yang memperlihatkan tantangan hafalan ayat suci Al-Qur'an berhadiah minuman keras di sebuah acara konser musik viral di media sosial.
Polisi Kembali Geledah Sekolah Penyimpanan Senjata
06:34

Polisi Kembali Geledah Sekolah Penyimpanan Senjata

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan 30 item yang berkaitan dengan senjata dan amunisi. Barang yang ditemukan antara lain airsoft gun, amunisi, magazine airsoft gun, serta sejumlah komponen atau suku cadang senjata.
KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB
01:38

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pria di Sumedang Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas
02:31

Pria di Sumedang Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Handi (40), pria asal Bandung, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Karhutla di Palangka Raya kian Mengkhawatirkan, Warga Resah
01:50

Karhutla di Palangka Raya kian Mengkhawatirkan, Warga Resah

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus meluas akibat kondisi kering. Petugas juga menghadapi kendala keterbatasan sumber air untuk memadamkan api.
Wilayah Sampit Dipenuhi Asap Layaknya Film Silent Hill
02:12

Wilayah Sampit Dipenuhi Asap Layaknya Film Silent Hill

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
INSA Yacht Festival 2026, Dorong Ekosistem Wisata Bahari Indonesia
01:13

INSA Yacht Festival 2026, Dorong Ekosistem Wisata Bahari Indonesia

Kementerian Pariwisata mendorong pengembangan wisata bahari sebagai salah satu bagian dari strategi meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia.
Korban Drag Race di Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang
01:26

Korban Drag Race di Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang

Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Weni Gaib mengunjungi rumah duka salah satu korban kecelakaan dalam ajang drag race di Kelurahan Upai.
Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
01:32

Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo

Sebanyak 30 balon udara diterbangkan dalam Festival Balon Udara yang digelar di Alun-Alun Wonosobo, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Tunas Bumi Fest 2026.
Sudah 1 Bulan Warga Alami Krisis Air Bersih
03:29

Sudah 1 Bulan Warga Alami Krisis Air Bersih

Warga RT 18 RW 07, Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami gangguan pasokan air bersih selama lebih dari empat pekan.
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
12:26

Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 
DPR Soroti Kualitas Belanja dan Risiko Penerimaan dalam APBN 2027
07:42

DPR Soroti Kualitas Belanja dan Risiko Penerimaan dalam APBN 2027

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti arah kebijakan fiskal pemerintah menjelang penyusunan dan pengesahan APBN 2027. 
TNI AL Sergap Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine
02:46

TNI AL Sergap Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine

TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal asing berbendera Tanzania di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Kontroversi Honor Nakes Dalam Pelayanan Kesehatan
16:21

Kontroversi Honor Nakes Dalam Pelayanan Kesehatan

Persoalan komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan kembali menyoroti kondisi layanan kesehatan di Indonesia. 
Lahan Kering Gunung Gede Pangrango Terbakar
01:20

Lahan Kering Gunung Gede Pangrango Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Gunung Gede Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, saat musim kemarau. Api membakar sekitar satu hektare lahan kering di kawasan puncak Gunung Gede.
Dendam Jadi Motif Adik di Singkawang Bunuh Kakak Kandung
01:09

Dendam Jadi Motif Adik di Singkawang Bunuh Kakak Kandung

Seorang pengusaha di Singkawang, Kalimantan Barat, tewas ditembak menggunakan senapan angin.
Ibu dan Anak Jadi Korban Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Kalimantan Barat
06:01

Ibu dan Anak Jadi Korban Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Kalimantan Barat

Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang perempuan bersama anak balitanya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
3 Negara Muslim Terbesar Resmi Teken Pakta Pertahanan Mirip NATO
10:53

3 Negara Muslim Terbesar Resmi Teken Pakta Pertahanan Mirip NATO

Kesepakatan pertahanan antara Arab Saudi, Turki, dan Pakistan dinilai menjadi upaya ketiga negara membangun daya tangkal sekaligus mengantisipasi ketidakpastian keamanan di kawasan Timur Tengah.
7 Orang Tewas Setelah Mobil Drag Race Tabrak Penonton
01:09

7 Orang Tewas Setelah Mobil Drag Race Tabrak Penonton

Kejuaraan drag race dan drag bike di Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berujung maut setelah salah satu mobil peserta hilang kendali dan menabrak penonton di tepi lintasan.

Jangan Lewatkan

Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa juga menyebut, eks Menag itu mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK).
3 Shio Diprediksi Bernasib Untung Tahun Ini: Ada yang Berpeluang Cuan dan Karier Makin Bersinar

3 Shio Diprediksi Bernasib Untung Tahun Ini: Ada yang Berpeluang Cuan dan Karier Makin Bersinar

Berikut 3 shio yang diprediksi bernasib untung tahun ini, ada yang berpeluang cuan dan karier makin bersinar. Apakah shio kamu termasuk?
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Jurnalis Vietnam Sampai Bingung Lihat Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Di Mana Letak Kesalahannya?

Jurnalis Vietnam Sampai Bingung Lihat Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Di Mana Letak Kesalahannya?

Timnas Indonesia datang ke Piala AFF 2026 dengan ekspektasi tinggi. Garuda bahkan disebut sebagai salah satu kandidat kuat bersaing memperebutkan gelar juara.
Viral Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Benarkah Minum Khamr Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari? Begini Kata Buya Yahya

Viral Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Benarkah Minum Khamr Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari? Begini Kata Buya Yahya

Viral challenge hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras, benarkah minum khamr shalatnya tidak diterima selama 40 hari? Begini penjelasan Buya Yahya.
Lensa Berbicara: Trotoar Simpang Cawang Ditata, Pemprov DKI Terapkan Konsep Complete Street

Lensa Berbicara: Trotoar Simpang Cawang Ditata, Pemprov DKI Terapkan Konsep Complete Street

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan pengerjaan pada area trotoar sekaligus saluran di sepanjang ruas Jalan DI Panjaitan. 
Kemenhut Bongkar Modus Jual Beli Kawasan Hutan Lindung di Luwu Timur, 3 Pelaku Ditangkap

Kemenhut Bongkar Modus Jual Beli Kawasan Hutan Lindung di Luwu Timur, 3 Pelaku Ditangkap

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap modus jual beli garapan kawasan hutan lindung yang dibuka secara ilegal di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Jurnalis Italia, Pemain Juventus Malah Berpotensi Jadi Rekan Setim Emil Audero

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Jurnalis Italia, Pemain Juventus Malah Berpotensi Jadi Rekan Setim Emil Audero

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya mendapatkan kabar buruk dari jurnalis asal Italia. Sebab, pemain Juventus malah berpotensi menjadi rekan setim Emil Audero.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Korban Tewas Tembus 111 Orang

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Korban Tewas Tembus 111 Orang

Wilayah barat Kolombia diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,4 pada Senin (10/8/2026). Korban tewas tembus 111 orang.
Istana Bantah Pratikno Sakit dan Mau Mundur dari Menko PMK, Prasetyo: yang Saya Tahu Sehat

Istana Bantah Pratikno Sakit dan Mau Mundur dari Menko PMK, Prasetyo: yang Saya Tahu Sehat

Prasetyo mengaku belum mendengar kabar yang menyebut Pratikno sedang sakit maupun berencana meninggalkan kursi Menko PMK.
ADVERTISEMENT