LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksklusif! Detik-detik Penangkapan Ambroncius Nababan | tvOne

Rabu, 27 Januari 2021

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan. Ambroncius Nababan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran rasisme yang menghina aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Terekam video eksklusif, detik-detik penjemputan paksa Ambroncius Nababan pada hari Selasa petang (26/1). Ambroncius diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Ambroncius Nababan telah diperiksa Bareskrim pada Senin tanggal 25 Januari 2021. Ia dilaporkan ke polisi gara-gara unggahannya di facebook yang menghina dan melecehkan tokoh HAM, Natalius Pigai. Postingan di facebook tersebut pun menuai kecaman karena dinilai rasis.

Ambroncius Nababan Ditahan Terkait Dugaan Ujaran Rasisme

Penyidik Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Betul (sudah ditahan), mulai 27 Januari," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi di Jakarta, Rabu. Menurutnya, penahanan itu dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa (26/1). Penetapan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius langsung diperiksa penyidik.

Ambroncius dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sejumlah pihak pun mengapresiasi jajaran Polri atas penangkapan  Ambroncius Nababan. mulai dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua hingga dewan adat Papua.
Ketua KKSS Provinsi Papua Mansyur di Jayapura, Rabu (27/1) mengatakan jika muncul kasus rasisme seperti ini, pemerintah memang harus bertindak cepat sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada ketertiban serta keamanan suatu wilayah.

"Kami juga mengapresiasi pihak keamanan dalam hal ini Kapolda Papua yang langsung bereaksi dengan mengumpulkan tokoh-tokoh baik adat, agama maupun masyarakat untuk menjaga masyarakatnya masing-masing," katanya.

Sementara itu, Dewan Adat Papua John Gobay selaku Sekretaris II Dewan Adat Papua di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya mengharapkan oknum warga yang terlibat tindakan rasis jangan hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun, pelaku juga dijerat dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pihaknya berharap dengan hukuman yang berat akan memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang mengeluarkan postingan di media sosial berbau rasis. (adh)

 

Lihat juga: Hina Natalius Pigai MIrip Gorila, Ambroncius Nababan Ditahan Polisi

 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
01:18

Pasutri di Aceh Dihukum Cambuk Akibat Rumahnya Dijadikan Tempat Prostitusi

Sepasang suami istri di Aceh menerima hukum cambuk setelah menjadikan rumahnya sebagai tempat prostitusi. 
img_title
01:54

Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dugaan TPPU Panji Gumilang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pra peradilan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. 
img_title
03:14

Pemuda di Maros Tewas Dikeroyok-Ditikam 3 Pria Gegara Suara Klakson Motor

Diduga karena tersinggung dengan suara klakson yang keras, 3 orang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menganiaya seorang pemuda hingga tewas. 
img_title
02:13

Menpora Apresiasi Perjuangan Timnas Garuda Muda di AFC U23

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Dito Ariotedjo  mengapresiasi perjuangan Tim Nasional sepak bola U-23 Indonesia usai kalah 1-2 melawan Irak dalam laga perebutan juara 3 Piala Asia U-23.
img_title
03:28

Presiden Jokowi Dijadwalkan akan Nonton Bareng Timnas Indonesia di Monas

Kawasan Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat mampu menampung 15-20 ribu penonton yang bakal nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U-23 melawan Irak pada Kamis (2/5) malam ini.
img_title
00:58

Kapal Wisata Hangus Terbakar di Taman Nasional Komodo

Sebuah kapal wisata Sea Safari VII terbakar di perairan Pulau Penga, Taman Nasional Komodo yang dimana memuat 26 wisatawan domestik dan juga mancanegara. 
img_title
06:16

Seorang Satpam Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Kelapa Sawit

asca penemuan mayat pria, Polsek Tanjung Mutiara bersama dengan Polres Agam melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
img_title
01:54

Peluang Timnas Taklukkan Irak dari Coach Justin dan Bung Towel

Tim Garuda Muda akan menjalani laga menentukan untuk perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 sekaligus tiket lolos langsung untuk menuju Olimpiade Paris 2024. 
img_title
01:38

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai PLH Sekda

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk pamannya sendiri Benny Sinomba Siregar menjadi Pelaksana Harian atau PLH Sekretaris Daerah Kota Medan. 
img_title
00:54

MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 dan Periksa 81 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara PHPU pemilihan legislatif 2024 pada hari ini (2/5/2024). 
img_title
12:13

Kesaksian Suami atas Kasus Tewasnya sang Istri dan Dimasukkan ke dalam Koper

Suami RM (50) korban pembunuhan wanita di dalam koper yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berharap pelaku yang mengeksekusi istrinya diberikan hukuman mati.  
img_title
01:06

Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Lantaran Tidak Dipinjamkan Motor

Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.  
img_title
02:40

PTUN akan Gelar Sidang Gugatan PDIP ke KPU

Hari ini (2/5/2024) PTUN akan menggelar sidang perdana PDI Perjuangan menggugat KPU RI atas dugaan perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan dalam Pilpres 2024. 
img_title
02:12

Duh! Bocah di Makassar Dievakuasi Akibat Terjepit Mesin Cuci

Seorang bocah perempuan berumur 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan harus dievakuasi oleh petugas Damkar karena terjebak dalam mesin cuci. 
img_title
07:52

Gugat Proses Pencalonan Gibran di PTUN, PDIP Siapkan Bukti

PDI Perjuangan mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
img_title
02:15

Polri Bentuk Tim Khusus Perlindungan Buruh

Untuk melindungi hak dan kewajiban para buruh Indonesia,  baik di dalam negeri maupun luar negeri, Polri membentuk tim khusus. 
img_title
01:24

Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi Ditangkap!

Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper berhasil ditangkap. 
img_title
01:49

Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Aksi Hari Buruh

Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh hari ini.
img_title
01:41

Kapolri Tunjuk Andi Gani Sebagai Staf Ahli Polri Bidang Ketenagakerjaan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena, sebagai Staf Ahli Polri Bidang Ketenagakerjaan. 
Jangan Lewatkan
Tiba-tiba Saja Mantan Pelatih Vietnam Ini Khawatirkan Nasib Timnas Indonesia U23 di Play-off Olimpiade Paris 2024, Katanya...

Tiba-tiba Saja Mantan Pelatih Vietnam Ini Khawatirkan Nasib Timnas Indonesia U23 di Play-off Olimpiade Paris 2024, Katanya...

Mantan pelatih Vietnam ini mengatakan jika dirinya mengkhawatirkan nasib Timnas Indonesia U23 ketika menghadapi Guinea di laga play-off Olimpiade Paris 2024.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 3 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 3 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK untuk hari Jumat 3 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Leo, Virgo, Libra serta Scorpio.
Tahun Ini Jemaah Haji 2024 Tidak Wajib Tes PCR, Lantas Bagaimana Jika Positif Covid-19?

Tahun Ini Jemaah Haji 2024 Tidak Wajib Tes PCR, Lantas Bagaimana Jika Positif Covid-19?

Tidak ada pemeriksaan PCR bagi jemaah haji 2024, hal ini jadi kabar baik. Lantas bagaimana jika, diperiksa ternyata sakit Covid-19?
Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Disuspen BEI setelah Melejit Tak Masuk Akal, Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa Lagi

Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Disuspen BEI setelah Melejit Tak Masuk Akal, Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa Lagi

Penyetopan sementara itu diberlakukan mulai perdagangan Jumat (3/5/2024) setelah saham BREN kembali menyentuh level tertinggi sepanjang masa (all high time).
Suara Hati Ahmad Dhani, Berani Bilang Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Dianggap Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once pun Sampai Cabut dari Band, Lalu...

Suara Hati Ahmad Dhani, Berani Bilang Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Dianggap Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once pun Sampai Cabut dari Band, Lalu...

Masih eksis sampai sekarang, siapa sangka ternyata band Dewa 19 yang digawangi oleh musisi Ahmad Dhani pernah berada dalam masa-masa sulit. Berikut kisahnya
Status Tersangka TPPU Panji Gumilang Dipertanyakan, Bareskrim Polri Tegas Bilang Begini

Status Tersangka TPPU Panji Gumilang Dipertanyakan, Bareskrim Polri Tegas Bilang Begini

Pihak Bareskrim Polri menegaskan tentang status tersangka TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sudah sah, setelah sebelumnya dipertanyakan.
Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 dari BPK Jawa Timur

Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8 dari BPK Jawa Timur

Pemkab Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur
Calon Penghuni Surga Lakukan Amalan Ini pada Hari Jumat, Kata Habib Novel Alaydrus Meski Tak Mampu Sedekah, Rezeki akan…

Calon Penghuni Surga Lakukan Amalan Ini pada Hari Jumat, Kata Habib Novel Alaydrus Meski Tak Mampu Sedekah, Rezeki akan…

Allah SWT telah menyiapkan rezeki bagi hamba-Nya sesuai dengan kebutuhan. Bila umat-Nya tidak mampu memberikan sedekah, amalan ini dapat dilakukan di hari jumat
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Peras Investor Rp10 Miliar, Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa

Peras Investor Rp10 Miliar, Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada seorang Kepala Desa Adat atau Bendesa Adat Berawa berinisial KR.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya