Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak dalam Waktu Dekat
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan belum akan menaikkan tarif Pajak maupun memperkenalkan jenis pungutan baru dalam waktu dekat.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Menurut Purbaya, fokus pemerintah saat ini bukan pada peningkatan tarif, melainkan pada optimalisasi penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penutupan celah kebocoran.Â
Kebijakan ini disebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak menambah beban masyarakat sebelum kondisi ekonomi benar-benar menguat.
Ia menegaskan bahwa opsi kenaikan pajak baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional telah mendekati level 6 persen.
Dalam kondisi saat ini, pemerintah memilih menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah tekanan global.
Purbaya juga mengakui adanya dampak gejolak ekonomi global terhadap domestik, seperti pelemahan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, serta risiko inflasi. Namun, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk meredam dampak tersebut.
Strategi yang ditempuh antara lain memperkuat konsumsi domestik, mendorong investasi, serta menjaga kinerja perdagangan.Â
Pemerintah menilai konsumsi masyarakat masih menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional, didukung oleh investasi dan aktivitas ekspor-impor.
Selain itu, pemerintah juga mengandalkan instrumen seperti satuan tugas percepatan sektor prioritas untuk membantu dunia usaha.Â
Langkah ini mencakup perbaikan prosedur perizinan hingga penyelesaian hambatan teknis yang selama ini menghambat ekspansi bisnis.
Hingga 31 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun. Pemerintah menilai angka tersebut menjadi dasar untuk terus memperkuat fondasi penerimaan negara tanpa harus menambah jenis pajak baru dalam waktu dekat.