Pemuda Bikin Konten Siksa Bocah Makan Cabai Hingga Masuk Freezer Diciduk Polisi!
Depok, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial D alias Abang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya dua anak di bawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juli 2026 di Jalan Puri Sriwedari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengawali aksinya dengan memberikan tantangan kepada kedua korban untuk memakan beberapa biji cabai.
Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam lemari es atau freezer dengan dalih untuk menghilangkan rasa pedas akibat cabai yang dikonsumsi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap kedua anak tersebut. Akibat peristiwa itu, korban mengalami gangguan psikis serta menderita sejumlah luka di tubuh.
Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Cimanggis. Berkas perkara kini sedang diselesaikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan tetangga kedua korban. Polisi juga telah mengantongi hasil visum yang menunjukkan adanya luka fisik dan dampak psikologis yang dialami para korban.