Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro DKI Jakarta mengatur ibadah agar dilakukan di rumah masing-masing, mengingat meningkatnya kembali penyebaran virus corona. Pengetatan ini berlaku untuk semua wilayah yang terdampak namun secara khusus mengatur tentang wilayah yang berada di Zona merah penyebaran. Terkait dengan Salat jumat, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan soal Fatwa mui.