Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya saat ini berjumlah 72 titik.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 63 titik di daerah Jakarta dan sekitarnya.