Polri menghentikan pengendara di sejumlah ruas jalan di
Jakarta, Sabtu (10/7). Pemberhentian tersebut untuk melakukan hening cipta demi menghormati perjuangan Indonesia dalam melawan
Virus corona. Serta mendoakan korban yang meninggal dunia akibat Covid-19. Hening cipta dilakukan secara khidmat selama 60 detik.