Pemprov dki jakarta membuat aturan baru tentang pedagang dan pengunjung warung wajib sudah divaksin Covid-19. Selain itu, pengunjung dan karyawan warung makan diminta untuk menunjukkan surat bukti telah divaksin Covid-19. Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta,
Anies baswedan meminta aturan wajib vaksin di tempat makan ditaati. Pengelola pun bisa dikenai sanksi jika tak bertanggung jawab mengawasi karyawan-pembeli belum divaksin.