Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menyampaikan RUU APBN 2022 beserta
Nota keuangan pada Rapat Paripurna DPR 2021. Kepala Negara menyampaikan jika pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen dan inflasi ditetapkan pada tingkat 3 persen. Jokowi mengatakan jika penetapan asumsi indikator ekonomi makro berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.