Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi,
Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah melonggarkan aturan untuk kunjungan mall dan makan di tempat selama masa perpanjangan
Ppkm Level 4, mulai 17-23 Agustus 2021. Keputusan itu sesuai hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mall yang menujukkan perkembangan baik selama seminggu ini. Pemerintah pun akan memeprluas cakupan daerah PPKM level 4 yang dapat membuka mallnya.