Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:00 WIB
Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari batubara
dalam kasus bansos Covid-19. Sidang yang dipimpin oleh hakim M. Damis menyatakan Juliari bersalah dalam perkara bansos Covid-19.