Pontianak, Kalimantan Barat - Pasca kericuhan, Lapas kelas 2A perempuan di desa Pal IX Kalimantan Barat kini berangsur normal. Kericuhan dipicu penyitaan telepon genggam milik warga binaan.
Sipir Lapas kelas dua perempuan menemukan beberapa telepon genggam di salah satu blok yang dihuni warga binaan kasus narkoba. Tidak terima adanya penyitaan telepon genggam, beberapa warga binaan melakukan protes. Karena merasa ditolak warga binaan melakukan perusakan dan pembakaran.
Setelah petugas TNI dan Polri tiba, perusakan tak meluas. Menurut Kalapas 2A perempuan, Juleha, para warga binaan yang melakukan kericuhan telah diberi tindakan.
"Diduga ada barang terlarang berupa HP ada di dalam. Terus ya biasanya informasi itu juga ya bisa bener bisa tidak, tapi kita tidak boleh mengabaikan informasi sekecil apapun kita selalu tindaklanjuti," sebut Juleha menjelaskan.
Melalui sambungan telepon, Kalapas mengatakan perabotan dan inventaris kantor seperti meja, telpon, kursi, hingga kamera pengawas (CCTV) rusak. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. (afr)