Jakarta - Dengan banyaknya perempuan korban pemerkosaan Herry wirawan yang sudah melahirkan, masyarakat juga bertanya-tanya apakah para tenaga medis yang terlibat dalam proses kelahiran juga harus dikaitkaan dengan kasus ini.
Kuasa hukum santriwati korban Kekerasan seksual ini mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan bidan yang terkesan melakukan pembiaran.
"Ini yang menjadi penyesalan kami. Kenapa sih bidan ini tidak melakukan pelaporan karena dari sisi fisik aja anak dibawah umur itu udah kelihatan. Kedua tidak ada surat nikah dan tidak ada suami yang mengantar. Mereka diantar pada saat melahirkan itu sama teman-temannya, nggak ada orang dewasa yang mengantar. Itu yang harus menjadi titik kecurigaan bagi bidan. Kalau dari sisi kemanusiaan saya terima kasih kepada bidan, udah membantu persalinan, menyelamatkan nyawa korban sama bayinya," ujar Yudi Kurnia.
Selain itu, Yudi menambahkan, si bidan mengetahui bahwa anak-anak yang datang bersalin di tempatnya merupakan penghuni boarding school. Si bidan pun memberitahukan kejadian tersebut kepada istri Herry Wirawan.
"Makanya si bidan menyampaikan informasi ada anak hamil yang diperiksa kepada istrinya. Istrinya cuman menyampaikan ke suaminya, oleh siapa ini dilakukan. Ketika suaminya tidak mengakui dan istrinya menanyakan bagaimana ini anaknya nanti ke depan, si suaminya, si pelaku itu bilang udah anggap aja ini yatim piatu, kita urus aja dan istrinya mengamini itu. Bukannya mau mencari tahu, melaporkan. Itu yang menjadi persoalan juga," ungkapnya. (afr)