Banda aceh, Aceh - Gara-gara kesal karena kerap ditagih uang hasil penjualan rumah, seorang pria gelap mata menganiaya mantan istrinya hingga tewas. Tak sampai disitu, pelaku juga sempat menghilangkan jejak dengan cara menggunduli dan membuang sejumlah barang berharga milik korban.
Seorang perempuan di Aceh menjadi korban kekejaman mantan suaminya yang menganiayanya hingga tewas. Oleh mantan suaminya itu, jasad korban sempat disembunyikan sebelum akhirnya dibuang ke pinggiran hutan dengan kondisi yang hampir tidak dapat dikenali lagi.
Pada Selasa siang, tanggal 14 Desember 2021 warga Kampung Lambadeuk, Peukan Bada, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dengan kondisi memprihatinkan. Selain tanpa busana dan mengeluarkan aroma menyengat, wajah korban juga sulit dikenali serta tubuh mulai menghitam dengan kondisi kaki masih terikat. Diperkirakan saat ditemukan itu korban sudah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Usai pertemuan itu, polisi yang bergerak cepat segera menyelidiki kasus ini. Sebuah skutermatik, jaket, dan masker yang ditemukan di sungai Leupung Aceh Besar turut memberi petunjuk identifikasi korban.
Begitu korban diketahui berinisial NZ, teka-teki siapa pelaku pembunuhan mulai mengerucut. Kurang dari 48 jam atau pada keesokan malamnya polisi berhasil meringkus pelaku dirumahnya yang masih di Kecamatan Peukan Bada.
Pelaku atas nama Heri yang tak lain adalah mantan suami korban menjadi orang yang paling dicurigai karena ia adalah orang terakhir yang berinteraksi dengan korban. Aksi keji Heri yang menjadi hari nahas bagi NZ itu bermula ketika korban mendatangi rumah Heri seusai mengantar anaknya ke sekolah.
Korban masuk rumah itu dengan maksud untuk beristirahat. Setelah beberapa saat bercengkrama bersama korban kemudian meminta uang hasil penjualan rumah mereka sebesar Rp50 juta dari total penjualan sebesar Rp150 juta.
Tersangka yang kesal karena terus dimintai uang lantas menganiaya korban dengan cara mendorongnya ke dinding hingga korban terjatuh dan mengeluarkan darah dari telinga dan mulutnya. Tak berhenti sampai disitu, tersangka terus menganiaya NZ hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Pelaku kemudian mencukur habis rambut korban dengan maksud agar sulit dikenali. Sebelum membuang jasad korban ke pinggiran hutan pada 11 Desember 2021 itu pelaku sempat menguburnya selama 18 sehari di pekarangan rumahnya.
Sebelum kejadian ini diketahui bila antara pelaku dan korban sudah ada bibit-bibit perselisihan hingga akhirnya keduanya bercerai. Meski begitu, keduanya disebut-sebut sering tinggal bersama dan intim layaknya ketika bahtera rumah tangga mereka masih utuh. Sementara di lingkungan tempat tinggalnya, keduanya dikenal cukup tertutup. (adh)