Aturan Penumpang KRL yang Membawa Sepeda
Jakarta - Video sekelompok penumpang yang membawa sepeda saat naik KRL dan menolak dipindahkan petugas ke gerbong belakang viral di media sosial. Lantas Bagaimana sebetulnya aturan bagi penumpang KRL yang membawa sepeda?
Jika mengacu pada peraturan yang saat ini masih berlangsung, KAI mengatakan bahwa memperbolehkan para penumpang untuk membawa sepeda saat naik KRL. namun sepeda yang diperbolehkan ini hanyalah jenis sepeda lipat saja dengan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inchi.
Selain itu juga para penumpang tidak diperkenankan tidak diperbolehkan untuk menyimpan sepedanya di sambungan antar kereta. Jika memang terdapat sekelompok penumpang di waktu bersamaan membawa sepeda, maka dari itu petugas lain petugas KRL yang akan mengatur dan juga mengarahkan untuk menciptakan ketertiban dan juga kenyamanan bersama dengan penumpang lainnya.(awy)