Jakarta - Direktur Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris azhar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Haris diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut binsar panjaitan.
Haris datang didampingi pengacaranya Nurkholis Hidayat. Haris mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang bakal berlangsung. Ia menyebut tak ada persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaan hari ini.
Sementara tersangka lainnya Fatia maulidiyanti dijadwalkan baru akan hadir siang nanti. Penyidik sebelumnya menetapkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka karena dianggap telah memiliki cukup unsur.
Polisi memiliki dua alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka diantaranya adalah konten YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang memuat percakapan yang menyinggung Luhut memiliki kepentingan bisnis tambang di Papua.(awy)