Kab. Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Resort Semarang, Jawa Tengah memeriksa satu orang saksi terkait kasus pembuangan bangkai kambing tertular PMK di aliran sungai Serang Susukan, Kabupaten Semarang. Hingga kini total ada 97 bangkai yang berhasil ditemukan oleh petugas.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui jika pelaku membuang puluhan bangkai kambing lantaran disuruh seseorang dengan imbalan uang Rp100 ribu.
Usai diperiksa oleh petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan dipastikan bangkai kambing yang dibuang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). (afr)