Hilangnya Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon, Diduga Dijual Mafia Tanah
Cirebon, tvOnenews.com - Warga Tionghoa di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibuat resah setelah ratusan makam leluhur di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, berubah menjadi bangunan rumah permanen.
Kondisi ini membuat banyak warga kebingungan saat hendak berziarah karena makam keluarga mereka hilang tanpa jejak.
Pemakaman Tionghoa yang dikenal sebagai Bong Cina tersebut diketahui telah ada sejak masa penjajahan Belanda.
Namun kini sebagian besar area pemakaman telah beralih fungsi menjadi permukiman dan tempat usaha warga.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, hilangnya makam diduga terkait praktik Mafia tanah yang memperjualbelikan lahan tersebut kepada masyarakat.
Akibatnya, ratusan makam yang sebelumnya berada di lokasi kini hanya menyisakan puluhan saja. Kondisi makam yang tersisa pun memprihatinkan karena berhimpitan dengan bangunan rumah, bahkan sebagian berada di halaman warga.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Hari Saputra Gani, menyatakan kasus tersebut perlu segera mendapat penanganan serius.
Ia menyebut banyak makam yang sebelumnya ada kini telah hilang dan berubah menjadi bangunan rumah.
Ia juga menyoroti bangunan yang berdiri di kawasan tersebut diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Selain itu, lokasi tersebut termasuk dalam kawasan ruang terbuka hijau yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi permukiman.
Menurutnya, ada dugaan makam ditimbun lalu dijadikan rumah sebelum kemudian diperjualbelikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas kepemilikan tanah yang diperjualbelikan kepada masyarakat.
Ia menduga praktik tersebut melibatkan oknum tertentu yang menjual tanah yang bukan miliknya. Kondisi ini dinilai merugikan banyak pihak, termasuk warga yang kehilangan makam keluarga maupun pembeli yang tidak mengetahui status lahan sebenarnya.
Hari juga menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sejak lama, bahkan diduga terjadi sejak tahun 1990-an.
Ia mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan mafia tanah sekaligus pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.
Selain itu, ia berharap kawasan tersebut dapat dilegalkan kembali sebagai area pemakaman sekaligus ruang terbuka hijau.
Langkah itu dinilai penting agar tidak terjadi kembali pengalihan fungsi lahan yang merugikan masyarakat.
Warga pun diimbau tidak tergiur membeli tanah murah dengan status tidak jelas, khususnya di kawasan pemakaman Bong Cina Wanacala. Hal tersebut untuk mencegah kerugian sekaligus menjaga keberadaan makam leluhur yang tersisa.