Garut, Jawa Barat - Petugas Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Garut. Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi program reses dan biaya operasional anggota dewan.
Penggeledahan yang dilakukan petugas Kejari Garut, Jawa Barat ini berlangsung selama 4 jam. Sejumlah barang bukti seperti dokumen penting berhasil disita oleh petugas dari ruang sekretariat DPRD Garut.
Barang bukti tersebut akan didalami petugas atas dugaan tindak kejahatan yang disangkakan kepada 50 anggota dewan DPRD Garut. Hingga kini ke 50 anggota dewan statusnya masih terperiksa.
Petugas akan terus mendalami dugaan kerugian negara akibat dugaan korupsi program reses dan biaya operasional yang mencapai 1,2 miliar rupiah tersebut. (ayu)