Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo diduga kuat juga terjadi abstraction of justice. Hal tersebut ditemukan Komnas HAM setelah memeriksa sejumlah pihak dan alat bukti seperti foto, dokumen dan sejumlah percakapan termasuk beberapa keterangan yang dianggap bertolak belakang saat tragedi tersebut terjadi.