Jakarta - Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi impor garam industri periode 2016-2020.
Hampir 6 jam Kejaksaan Agung memeriksa Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri. Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap sushi dilakukan untuk mengetahui jumlah kuota impor garam.
Sementara itu Susi mengatakan pemeriksaan adalah hal yang biasa sebagai mantan pejabat. Ia menyebut dirinya mengetahui terkait produksi dan regulasi garam untuk itu ia ingin memberikan pandangan terkait kasus garam kepada jaksa.(awy)