Jakarta - Sebanyak 18 Partai politik dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebelumnya telah melakukan verifikasi administrasi yang diikuti 24 partai politik yang sudah melengkapi berkas pendaftaran. Dari jumlah Parpol tersebut, 6 diantaranya dinyatakan tidak lolos.
Setelah melakukan verifikasi administrasi KPU hari Jumat (14/10/2022). kemarin akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai. Verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap 9 parpol non parlemen, sedangkan 9 parpol yang telah memiliki kursi di DPR sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.(awy)