Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E atau Richard Eliezer pada hari ini, Senin (19/12/2022).
Diketahui, sidang tersebut akan dimulai pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan agenda persidangan yakni pemeriksaan terhadap saksi. Para saksi yang direncanakan hadir hari ini yakni para saksi ahli.
Para saksi ahli yang rencananya akan dihadirkan hari ini meliputi, Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, Farah Primadani Kaurow selaku Ahli Forensik & Medikolegal
Selain itu terdapat Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik & Medikolegal, Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis) dan yang terakhir yaitu Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.
Dalam persidangan sebelumnya, terdapat 2 orang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Keduanya adalah saksi Ahli Balistik, Arif Sumirat dan saksi Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid. (ayu)