LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 2023 Jatuh Pada 28 Juni

Minggu, 18 Juni 2023

Jakarta, tvOnenews.com - PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul adha jatuh pada Hari Rabu, 28 Juni 2023.

Hal ini berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah, setelah menerima hasil hisab dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Berdasarkan metode hisab dan rukyatul hilal, Muhammadiyah mengumumkan bahwa Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6/2023)

Penetapan tersebut berdasarkan Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keputusan ini berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal.(awy)
 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
06:14

Cara Berdoa Untuk Meminta Jodoh yang Baik

Doa memiliki kekuatan luar biasa dalam kehidupan. Sesuatu yang nampak tidak mungkin di mata manusia akan menjadi mungkin atas kehendak-Nya.
img_title
57:08

Menanamkan Nilai Puasa Pada Anak

Mengajarkan konsep puasa pada anak sejak dini dapat membantu mereka Memahami arti penting dari ibadah ini dan mengapresiasi nilai-nilai keagamaan yang terkandung di dalamnya.  
img_title
18:15

Perintah Allah Kepada Hambanya untuk Berikhtiar

Ikhtiar adalah sebuah usaha sungguh-sungguh seorang hamba untuk memperoleh apa yang dikehendakinya. 
img_title
11:35

Lakukan Ini Agar Dekat Bisa Dekat dengan Al-Qur'an

Bagaimana cara mendekatkan diri kepada Al-Quran? Simak video berikut, untuk mengetahui penjelasan selengkapnya.
img_title
07:08

Berkeliling Masjid yang Pertama Dibangun oleh Nabi Muhammad

Kota Madinah memiliki banyak keutamaan tempat bersejarah yang sangat layak untuk dikunjungi umat Islam saat melakukan ibadah umrah atau haji. Salah satunya masjid-masjid di sekitar Masjid Nabawi, Madinah. 
img_title
10:15

Kesuksesan Seseorang Itu Karena Ikhtiarnya Atau Takdir?

Dalam ajaran Islam kita sangat tidak boleh menyalahkan takdir, sebagai orang yang beriman kita harus mengevaluasi diri, apa sebenarnya yang salah dalam hidup kita sehingga kesengsaraan bisa datang. 
img_title
05:04

Ternyata Ada Ghibah yang Diperbolehkan

Larangan ghibah juga terlihat jelas pada kalimat "Janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain". Lebih lanjut dijelaskan, ghibah ibarat memakan daging saudara sendiri yang telah mati. 
img_title
12:05

Cara Membagi Waktu Antara Bekerja dan Ibadah

Adapun ibadah wajib salah satunya yaitu dalam menjalankan salat 5 waktu. Namun terkadang kita sebagai (umat Muslim) sering sekali lengah, sulit bahkan secara sengaja meninggalkan ibadah salat lantara kegiatan bekerja yang tengah sibuk dan padat. 
img_title
05:02

Bagaimana Jika Telat Bayar Fidyah Sampai Ketemu Ramadan Lagi

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Berdasarkan istilahnya, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
img_title
05:06

Puasa Tapi Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Bagaimana Hukumnya?

Meski berpuasa penuh selama sebulan, namun beberapa orang masih meninggalkan salat 5 waktu atau salat fardhu yang wajib dilaksanakan. Apa hukumnya?
img_title
08:11

Hukum Berpuasa Bagi Wanita yang Menyusui

Di bulan Ramadan ini, puasa menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam yang harus dilaksanakan selama satu bulan penuh. Lalu, bagaimana hukum puasa bagi wanita yang sedang menyusui? 
img_title
06:05

Melakukan Kebaikan Sebanyak-banyaknya di Bulan Ramadan

Menelusuri keutamaan dan hikmah Ramadhan memang tidak ada habisnya. Banyak hal yang diperoleh ketika seseorang menjalankan ibadah Ramadhan. 
img_title
07:14

Al Quran Sebagai Panduan Hidup Manusia

Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia. 
img_title
07:47

Berkunjung ke Gua Hira, Tempat Wahyu Pertama Turun di Tanah Suci

Gua Hira merupakan gua kecil yang berada di Gunung Jabal Nur. Walau begitu, Gua Hira juga kerap dikenal sebagai Jabal Nur atau Jabal Hira itu sendiri. Berikut penjelasannya.
img_title
13:34

Pengertian dan Ciri-Ciri Sifat Zuhud

Di Antara wujud ketakwaan terhadap Allah adalah sikap zuhud. Zuhud secara substansial dapat diartikan sebagai keadaan jiwa yang tidak didominasi oleh hal-hal yang bersifat duniawi.  
img_title
04:51

Bagaimana Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Junub Setelah Masuk Imsak?

Dalam sebuah ceramahnya, KH. Cholil Nafis menjelaskan hukum puasa saat belum sempat mandi junub hingga adzan subuh. 
img_title
14:46

Hukum Mengemis-Ngemis dalam Islam

Dalam ajaran Islam, berbagi, bersedekah atau memberikan sedikit rezeki kita untuk orang lain merupakan bentuk kebaikan, terlebih jika dilakukan saat bulan suci Ramadan. 
img_title
03:06

Eskalator di Masjidil Haram Tengah Viral di Tanah Suci

Sebuah eskalator di dekat Masjidil Haram membuat banyak jemaah umroh penasaran lantaran memperlihatkan keindahan pemandangan terbaik dari Masjidil Haram. 
img_title
09:02

Apakah Tato Bisa Menghalangi Amal Kebaikan yang Dilakukan?

Tato atau cacah adalah suatu gambar, simbol, atau tulisan pada permukaan kulit yang dibuat dengan memasukkan zat warna ke dalamnya. 
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Jadi Sebelas Pertama, Justin Hubner Kembali Hiasi Bangku Cadangan Cerezo Osaka

Tak Lagi Jadi Sebelas Pertama, Justin Hubner Kembali Hiasi Bangku Cadangan Cerezo Osaka

Sempat menjadi sebelas pertama, Justin Hubner hanya berada di bangku cadangan ketika Cerezo Osaka menghadapi Machida Zelvia di Stadion Machida Athletic, Rabu.
Heboh! Tertibkan Jukir Liar Diberi Pekerjaan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Pihak-pihak Ini

Heboh! Tertibkan Jukir Liar Diberi Pekerjaan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Pihak-pihak Ini

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa usulan penertiban juru parkir (jukir) liar asalkan diberi pekerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak tepat.
Di Periksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini

Di Periksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar selesai menjalani pemeriksaan secara singkat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Kisah Jamaah Calon Haji Tiba di Tanah Suci: Gemetar dan Terisak di Depan Masjid Nabawi

Kisah Jamaah Calon Haji Tiba di Tanah Suci: Gemetar dan Terisak di Depan Masjid Nabawi

Muhammad Heppy (33) dan Hari Suhartono (58), tak kuasa menahan air matanya saat tiba di Masjid Nabawi untuk yang pertama kali, setelah harus melakukan perjalanan panjang di pesawat.
Romantis, Kisah Bahagia Pasangan Suami Istri Asal Serang Banten Pergi Ibadah Haji 2024

Romantis, Kisah Bahagia Pasangan Suami Istri Asal Serang Banten Pergi Ibadah Haji 2024

Pasangan suami istri Saliman Alimaya (84) dan istri Sapiah (72) asal Desa Tanjung Manis, Anyer, Serang, Banten bahagia berangkat ibadah haji 2024 bersama.
Menko Luhut akan Bisiki Presiden Terpilih Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Canggih OceanX, Ternyata Ini Teknologi dan Harganya

Menko Luhut akan Bisiki Presiden Terpilih Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Canggih OceanX, Ternyata Ini Teknologi dan Harganya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan memberi masukan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membeli kapal riset dengan alat canggih dari OceanX.
Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan karena Tunggak Pajak Retribusi hingga Rp250 Miliar

Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan karena Tunggak Pajak Retribusi hingga Rp250 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan penyegelan Mal Centre Point karena menunggak pajak retribusi hingga Rp250 miliar. Bobby Nasution mengatakan, tunggakan
Dulu Musuh jadi Bestie, Eks IBK Altos yang Gabung Red Sparks ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Megawati Hangestri

Dulu Musuh jadi Bestie, Eks IBK Altos yang Gabung Red Sparks ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Megawati Hangestri

Setelah ditinggal Lee So-young, Red Sparks gerak cepat dengan merekrut Pyo Seung-ju, untuk mengisi pos yang ditinggalkan dan berduet dengan Megawati Hangestri.
Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding

Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi. Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatakan banding.
Ini yang Terjadi Ketika Klub Malaysia Tidak Selesaikan Sanksi FIFA

Ini yang Terjadi Ketika Klub Malaysia Tidak Selesaikan Sanksi FIFA

FIFA membuka secara gamblang klub yang memiliki masalah finansial dari skuadnya. 
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
Selengkapnya