Jakarta, Klik Disini - Slamet Riyadi (45) ditangkap dengan barang bukti 1,10 gram sabu yang disimpan dalam Al-Qur'an. Ia mengaku panik didatangi polisi saat mengaji, lalu menyimpan sabu tersebut dalam kitab suci. Slamet merupakan warga Jalan Tenggumung, Gang Delima, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Semampir. Ia ditangkap pada Jumat (26/6) di rumahnya.