Jakarta, Klik Disini - Kian meningkatnya penyebaran virus corona (Covid-19) di ibu kota negara membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tiga lokasi baru untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 berdampak ringan atau berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Salah satu tempat yang dipersiapkan berada di Graha Wisata Ragunan Jakarta Selatan (Jaksel), yang terdiri dari 76 kamar yang mampu menampung 152 pasien Covid-19. Penetapan Graha Wisata Ragunan sebagai lokasi isolasi untuk menahan lonjakan pasien yang tidak mendapat ruang isolasi di rumah sakit lain.
Adanya tempat isolasi mandiri baru yang disiapkan untuk pasien covid-19 ini mendapat respon positif maupun negatif dari warga sekitar. Warga mengaku takut tertular dengan adanya tempat isolasi mandiri yang berada di dekat lingkungan mereka.
Persiapan ruangan Graha Wisata Ragunan untuk isolasi telah mencapai 100 persen. Pengelola gedung menyebutkan, setiap satu kamar dapat diisi satu hingga dua orang pasien. Di depan masing-masing kamar terdapat sebuah kursi yang berfungsi untuk menaruh makanan dan obat untuk meminimalisir petugas kontak langsung dengan pasien.
Penetapan Graha Wisata Ragunan sebagai lokasi isolasi sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani pada 22 September 2020. "Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," tulis Kepgub tersebut.
Daftar tiga lokasi isolasi yang telah disiapkan bagi pasien COVID-19 OTG adalah di:
1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) yang beralamat di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.
2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, yang beralamat di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
3. Graha Wisata Ragunan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, yang beralamat di Jalan Harsono RM, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Adapun untuk pembiayaan memenuhi fasilitas tempat isolasi, kata Anies, dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Terkendali dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anies dalam Kepgub tersebut.
Hingga saat ini, pihak gedung belum mendapatkan jadwal kapan kamar akan diisi oleh pasien. Diketahui gedung ini sebelumnya merupakan tempat penginapan yang biasa digunakan oleh pelajar dan mahasiswa dari daerah. (ari)
(Lihat Juga: Viral pembubaran aksi demo menggunakan helikopter dinilai berbahaya)