Jakarta, Klik Disini - Sejumlah pegiat demokrasi mengkritik penerbitan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Dalam maklumat tersebut, terdapat satu pasal yang dianggap membatasi kebebasan dan berpotensi mengancam kerja junalis dalam mencari dan menyebarkan informasi. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini