Jakarta, Klik Disini - Pemerintah akan mengambil dana dari APBN sebesar Rp 6 Triliun untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi. Program tersebut kini tengah menunggu finalisasi Kementrian Ketenagakerjaan. Lantas, seperti apa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tersebut? Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini