News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Seorang Wanita Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kaltara sebagai Tersangka

Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak. 
Sabtu, 8 April 2023 - 17:45 WIB
Ditreskrimsus Polda Kaltara saat menangkap seorang wanita berinisial N
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak. 

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan penetapan tersangka tersebut berlangsung usai pihaknya mendapati dua alat bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan hasil gelar perkara, telah terpenuhi lebih dari dua alat bukti, serta peran signifikan saudari N atas dugaan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan," kata Hendy kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Selain itu, Hendy menuturkan bahwa pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap pelaku usai sejumlah penilaian. 

Menurutnya penyidik menilai pelaku dapat melarikan diri ke luar negeri dan menghilangkan sejumlah alat bukti jika tak secepatnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Atas dasar itu pada sore hari ini, Jumat tanggal 7 April 2023 sdri N ditetapkan status sebagai tersangka," katanya. 

Di sisi lain, Hendy memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka terkait oknum pejabat yang terlibat hingga aliran dana.

Menurutnya kini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari ke depan di Polda Kaltara. 

"Terhadap oknum pejabat yang membackingi sdri. N akan kami dalami, termasuk aliran dananya," ungkapnya. 

Adapun tersangka N terancam melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral  dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang wanita berinisial N. 

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut ditengarai peran wanita tersebut terkait praktik illegal mining atau tambang emas ilegal di wilayah Kecaatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Aksi penangkapan itu pun berlangsung di lingkungan Bareskrim Polri pada Kamis (6/4/2023).

"Perempuan tersebut berinisial N yang saat ini dijemput tim Ditreskrimsus Polda Kaltara diduga memiliki peran penting tentang adanya praktek illegal mining atau tambang emas ilegal diwilayah Sekatak," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Hendy menuturkan penangkapan wanita berinisial N itu ditengarai dua kali mangkir penuhi panggilan panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. 

Saat itu pula, pihaknya lantas melakukan pemantauan terhadap wanita yang diduga tersangkut kasus tambang emas ilegal tersebut. 

"Kami pantau, N tersebut tidak hadiri 2 kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi. Kami ketahui 1 hari jadwal hadiri panggilan, yang bersangkutan pergi ke wilayah Semarang, gunakan pesawat selanjutnya ke Surabaya Semarang PP gunakan mobil," kata Hendy. 

"N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan," sambungnya. 

Sementara itu, kata Hendy penangkapan itu merupakan buntut dari kegiatan Operasi PETI KAYAN Tahun 2023 pada tanggal 22 Maret 2023.

Dari hasil Operasi tersebut tim Ditkrimsus Polda Kaltara mengamankan pelaku penambangan tanpa izin di wilayah Sekatak Buji.

"Di lokasi WIUP PT Banyu Telaga Mas dengan mengamankan jumlah 13 orang. Serta turut juga di amankannya 3 alat berat jenis eksavator serta barang yang di duga material yang di gunakan dalam kegiatan produksi penambangan emas dengan bak rendaman semi industrialis," katanya. 

Adapun para pelaku disangakakan Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 ttg Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 ttg Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (raa/ebs) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT