News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntutan 18 Tahun 6 Bulan Terhadap Johannes Rettob Diniali Sarat Muatan Politik

Tuntutan JPU terhadap Johannes Rettob dinilai tutup mata dan abaikan realitas atau fakta persidangan.  Hal itu setelah Jaksa dalam persidangan lanjutan dengan agenda penuntutan Jaksa pada Selasa (22/8/2023) di pengadilan Tipikor Jayapura. 
Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:03 WIB
Sidang Johannes Rettob
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tuntutan JPU terhadap Johannes Rettob dinilai tutup mata dan abaikan realitas atau fakta persidangan.  Hal itu setelah Jaksa dalam persidangan lanjutan dengan agenda penuntutan Jaksa pada Selasa (22/8/2023) di pengadilan Tipikor Jayapura. 

Tuntutan setebal 223 halaman yang dibacakan jaksa, Jhon Ilef, bahwa terdakwa Johannes Rettob dijatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun 6 bulan. Tuntutan yang sama pula kepada Silvi Herawati yakni 18 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi tuntutan yang dinilai suatu pembalasan bukan mengedepankan sisi humanis, Ketua DPD Generasi Muda Kosgoro Kabupaten Mimika pun angkat suara terkait tuntutan Jaksa kepada terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawati. 

"Tuntutan Jaksa ini seolah-olah ada tendensi politik karena dalam fakta persidangan semua publik telah mengikuti sejak perkara ini di sidangkan terungkap dalam fakta persidangan bukan kasus pidana melainkan perdata, lalu ada apa dengan JPU yang begitu emosional dalam menuntut kedua terdakwa," tegas Iwan Makatita, Kamis (24/8/2023). 

Pria asal Seram, Ternate itu kemudian mencurigai Sikap JPU yang dinilai ada muatan politik dalam perkara ini sejak awal. 

"Coba kita kandingkan dengan tuntutan JPU terhadap Jaksa PINANGKI yang telah terbukti melakukan 3 (tiga) tindak pidana kelas kakap sekaligus yakni menerima suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat, namun hanya dituntut 4 tahun tahun penjara saja," katanya. 

Tingginya tuntutan JPU terhadap JR dan SH dibandingkan dengan tuntutan kepada Jaksa PINANGKI adalah gambaran nyata sikap diskriminatif Kejaksaan terhadap kedua terdakwa dan menutup mata terhadap realitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutannya JPU juga telah abai terhadap komitmen Kejaksaan Agung RI dalam PERJA No. 15 Tahun 2020 yang telah mengedepankan sisi humanis dan pemulihan keadaan daripada pendekatan pembalasan. 

Dalam Pedoman Jaksa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana. Untuk perkara tindak pidana dimana perempuan dan/atau anak sebagai pelaku, JPU harusnya mempertimbangkan keadaan khusus yang melatarbelakangi tindak pidana yang dilakukan oleh perempuan dan/atau anak dengan memperhatikan, diantaranya, riwayat kekerasan yang pernah dialami, kondisi psikologis, posisi dalam kelompok rentan, kondisi stereotip gender dan relasi kuasa, dan/atau kondisi lain yang melatarbelakangi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Titiek Soeharto Dinilai Mampu Kembalikan Kejayaan FKPPI

Titiek Soeharto Dinilai Mampu Kembalikan Kejayaan FKPPI

Anggota DPR RI, Titiek Soeharto dinilai tepat untuk memimpin Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI (FKPPI).
Xiaomi 17T Buat Bikin Konten, Worth It? Bandingkan Spesifikasi, Harga dan Gaji UMP Jakarta

Xiaomi 17T Buat Bikin Konten, Worth It? Bandingkan Spesifikasi, Harga dan Gaji UMP Jakarta

HP Xiaomi 17T cocok untuk konten 2026? Simak kelebihan kamera Leica, spesifikasi Xiaomi 17T dan 17T Pro, serta hitungannya dengan UMP Jakarta.
Pesan Tegas Prabowo ke Jajaran TNI-Polri: Jadi Teladan dan Jaga Kepercayaan Rakyat

Pesan Tegas Prabowo ke Jajaran TNI-Polri: Jadi Teladan dan Jaga Kepercayaan Rakyat

Soliditas serta kejujuran moral jajaran perwira tinggi TNI dan Polri menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. 
Pernah Tumbangkan Hyundai Hillstate bersama Red Sparks, Ini Misi Baru Megawati Hangestri

Pernah Tumbangkan Hyundai Hillstate bersama Red Sparks, Ini Misi Baru Megawati Hangestri

Megawati Hangestri kembali ke V-League setelah absen selama satu musim. Bersama Hyundai Hillstate, Megawati bawa ambisi baru dan bertekad menunjukkan performa.
Tantangan Berat Menanti, Ini Kekurangan Timnas Indonesia untuk Tatap Piala Asia 2027 Versi Bung Towel

Tantangan Berat Menanti, Ini Kekurangan Timnas Indonesia untuk Tatap Piala Asia 2027 Versi Bung Towel

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia kurang sempurna untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Terungkap: Modus Sabu Bisa Masuk ke Rutan Depok, Pegawai Jadi Kurir dan Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar

Terungkap: Modus Sabu Bisa Masuk ke Rutan Depok, Pegawai Jadi Kurir dan Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar

Terungkap modus sabu masuk Rutan Depok. Seorang pegawai diduga menjadi kurir dan menerima Rp1 juta setiap kali mengantarkan paket narkoba ke dalam sel.

Trending

Tantangan Berat Menanti, Ini Kekurangan Timnas Indonesia untuk Tatap Piala Asia 2027 Versi Bung Towel

Tantangan Berat Menanti, Ini Kekurangan Timnas Indonesia untuk Tatap Piala Asia 2027 Versi Bung Towel

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia kurang sempurna untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Generasi Muda Didorong Ikut Berperan Dalam Pembangunan Desa

Generasi Muda Didorong Ikut Berperan Dalam Pembangunan Desa

Generasi muda terus menunjukkan perannya dalam upaya mendorong pembangunan desa berbasis riset, inovasi, potensi lokal, dan keberlanjutan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT