News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntutan 18 Tahun 6 Bulan Terhadap Johannes Rettob Diniali Sarat Muatan Politik

Tuntutan JPU terhadap Johannes Rettob dinilai tutup mata dan abaikan realitas atau fakta persidangan.  Hal itu setelah Jaksa dalam persidangan lanjutan dengan agenda penuntutan Jaksa pada Selasa (22/8/2023) di pengadilan Tipikor Jayapura. 
Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:03 WIB
Sidang Johannes Rettob
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tuntutan JPU terhadap Johannes Rettob dinilai tutup mata dan abaikan realitas atau fakta persidangan.  Hal itu setelah Jaksa dalam persidangan lanjutan dengan agenda penuntutan Jaksa pada Selasa (22/8/2023) di pengadilan Tipikor Jayapura. 

Tuntutan setebal 223 halaman yang dibacakan jaksa, Jhon Ilef, bahwa terdakwa Johannes Rettob dijatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun 6 bulan. Tuntutan yang sama pula kepada Silvi Herawati yakni 18 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi tuntutan yang dinilai suatu pembalasan bukan mengedepankan sisi humanis, Ketua DPD Generasi Muda Kosgoro Kabupaten Mimika pun angkat suara terkait tuntutan Jaksa kepada terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawati. 

"Tuntutan Jaksa ini seolah-olah ada tendensi politik karena dalam fakta persidangan semua publik telah mengikuti sejak perkara ini di sidangkan terungkap dalam fakta persidangan bukan kasus pidana melainkan perdata, lalu ada apa dengan JPU yang begitu emosional dalam menuntut kedua terdakwa," tegas Iwan Makatita, Kamis (24/8/2023). 

Pria asal Seram, Ternate itu kemudian mencurigai Sikap JPU yang dinilai ada muatan politik dalam perkara ini sejak awal. 

"Coba kita kandingkan dengan tuntutan JPU terhadap Jaksa PINANGKI yang telah terbukti melakukan 3 (tiga) tindak pidana kelas kakap sekaligus yakni menerima suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat, namun hanya dituntut 4 tahun tahun penjara saja," katanya. 

Tingginya tuntutan JPU terhadap JR dan SH dibandingkan dengan tuntutan kepada Jaksa PINANGKI adalah gambaran nyata sikap diskriminatif Kejaksaan terhadap kedua terdakwa dan menutup mata terhadap realitas. 

Tuntutannya JPU juga telah abai terhadap komitmen Kejaksaan Agung RI dalam PERJA No. 15 Tahun 2020 yang telah mengedepankan sisi humanis dan pemulihan keadaan daripada pendekatan pembalasan. 

Dalam Pedoman Jaksa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana. Untuk perkara tindak pidana dimana perempuan dan/atau anak sebagai pelaku, JPU harusnya mempertimbangkan keadaan khusus yang melatarbelakangi tindak pidana yang dilakukan oleh perempuan dan/atau anak dengan memperhatikan, diantaranya, riwayat kekerasan yang pernah dialami, kondisi psikologis, posisi dalam kelompok rentan, kondisi stereotip gender dan relasi kuasa, dan/atau kondisi lain yang melatarbelakangi. 

Demikian berdasarkan alat bukti terhadap keadaan khusus dimaksud Penuntut Umum dapat menggunakannya sebagai pertimbangan sebagai alasan pembenar, meniadakan kesalahan, ataupun keadaan yang meringankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu-satunya harapan adalah putusan Majelis Hakim yang olehnya itu Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo diharapkan akan memberikan putusan dengan pendekatan Restorative Justice (Keadilan yang memulihkan) yang telah menjadi salah satu arah kebijakan dan strategi bidang penegakan hukum dalam RPJM Nasional 2020 – 2024 (Perpres No. 18/ 2020). (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terima Dumas Dugaan Politik Uang Kegiatan Muktamar NU, Ini Respons KPK

Terima Dumas Dugaan Politik Uang Kegiatan Muktamar NU, Ini Respons KPK

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada arena Muktamar NU beberapa waktu lalu.
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Luhut Yakinkan Investor: Jangan Ragu Masuk, Indonesia Tidak akan Kolaps

Luhut Yakinkan Investor: Jangan Ragu Masuk, Indonesia Tidak akan Kolaps

Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan investor bahwa Indonesia tidak akan kolaps. Pemerintah kini mendorong investasi yang membawa inovasi, teknologi, dan
Gara-gara Main HP di Kelas, Tiga Mahasiswa Untad Diduga Disiksa Senior: Nyaris Ditelanjangi hingga Disulut Rokok

Gara-gara Main HP di Kelas, Tiga Mahasiswa Untad Diduga Disiksa Senior: Nyaris Ditelanjangi hingga Disulut Rokok

Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan jadi korban aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan barisan mahasiswa senior.
Celine Evangelista Serius Ingin Tinggal di Madinah, Intip Vila Rp7,5 Miliar Dekat Masjid Nabawi

Celine Evangelista Serius Ingin Tinggal di Madinah, Intip Vila Rp7,5 Miliar Dekat Masjid Nabawi

Celine Evangelista mengungkapkan rencana serius untuk menetap di Madinah, Arab Saudi. Tak sekadar wacana, ia bahkan telah melakukan survei vila mewah dekat.
Kementerian PU Genjot Pemulihan Masyarakat di Aceh-Sumatera

Kementerian PU Genjot Pemulihan Masyarakat di Aceh-Sumatera

Pemerintah Indonesia terus bekerja dalam masa pemulihan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh-Sumatera yang nyaris setahun lalu.

Trending

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Luhut Yakinkan Investor: Jangan Ragu Masuk, Indonesia Tidak akan Kolaps

Luhut Yakinkan Investor: Jangan Ragu Masuk, Indonesia Tidak akan Kolaps

Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan investor bahwa Indonesia tidak akan kolaps. Pemerintah kini mendorong investasi yang membawa inovasi, teknologi, dan
Gara-gara Main HP di Kelas, Tiga Mahasiswa Untad Diduga Disiksa Senior: Nyaris Ditelanjangi hingga Disulut Rokok

Gara-gara Main HP di Kelas, Tiga Mahasiswa Untad Diduga Disiksa Senior: Nyaris Ditelanjangi hingga Disulut Rokok

Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan jadi korban aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan barisan mahasiswa senior.
Celine Evangelista Serius Ingin Tinggal di Madinah, Intip Vila Rp7,5 Miliar Dekat Masjid Nabawi

Celine Evangelista Serius Ingin Tinggal di Madinah, Intip Vila Rp7,5 Miliar Dekat Masjid Nabawi

Celine Evangelista mengungkapkan rencana serius untuk menetap di Madinah, Arab Saudi. Tak sekadar wacana, ia bahkan telah melakukan survei vila mewah dekat.
Tantangan Berat Menanti, Ini Kekurangan Timnas Indonesia untuk Tatap Piala Asia 2027 Versi Bung Towel

Tantangan Berat Menanti, Ini Kekurangan Timnas Indonesia untuk Tatap Piala Asia 2027 Versi Bung Towel

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia kurang sempurna untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT