LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Unjuk rasa warga Pamekasan di Pendopo Pemkab
Sumber :
  • Antara

Pemkab Pamekasan Tetapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak Pada 23 April 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Jatim tetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 23 April 2022 dengan protokol kesehatan ketat.

Sabtu, 22 Januari 2022 - 05:12 WIB

Jakarta, tvOne

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Jawa Timur menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 23 April 2022 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono di Pamekasan, Jumat (21/1) malam, penetapan pelaksanaan pilkades serentak pada 23 April 2022 berdasarkan hasil musyawarah dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan panitia pilkades di tingkat kabupaten.

"Tahapan pelaksanaan mulai 29 Januari 2022, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara pada hari Sabtu, tanggal 23 April 2022," katanya.

Pilkades di Pamekasan digelar di 74 desa di 13 kecamatan. Penetapan pilkades serentak pada 23 April 2022 ini atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Pamekasan dan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan memutuskan menggelar pilkades serentak, apabila vaksinasi di wilayah itu telah mencapai 70 persen, sesuai dengan target minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :

Akan tetapi, keputusan menggelar pilkades setelah cakupan vaksinasi mencapai 70 persen itu ditolak oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan gabungan LSM.

Pada November 2021, kelompok ini berunjuk rasa di kantor Bupati Pamekasan, mendesak keputusan menunda pilkades hingga cakupan vaksinasi mencapai 70 persen dicabut.

"Jangan menunggu cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, karena pilkades juga digelar di kabupaten lain, yakni di Bangkalan dan Sumenep, dan mereka sukses menggelar pilkades dalam situasi pandemi COVID-19," kata juru bicara pengunjuk rasa kala itu, Zaini Werwer.

Zaini dan ratusan pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang mengamankan unjuk rasa.

Atas desakan kelompok ini, Pemkab Pamekasan mencabut keputusannya dan menetapkan pilkades serentak pada April 2022. Akan tetapi, tanggal dan hari pencoblosan, termasuk permulaan tahapan pelaksanaan pilkades belum ditentukan.

Dalam perkembangannya, sejumlah elemen masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan menolak keputusan Pemkab Pamekasan itu dengan dalih karena pada April bersamaan dengan Ramadhan.

Selain MUI, gabungan LSM yang sebelumnya menuntut agar Pemkab Pamekasan segera menggelar pilkades juga meminta kembali agar pilkades ditunda dengan alasan yang sama.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku bingung dengan tuntutan yang berubah-ubah itu.

"Awalnya menuntut agar pilkades segera digelar, kita turuti, ternyata ditolak lagi. Ini kan membingungkan," kata dia.

Terkait dengan alasan karena pelaksanaan pilkades digelar pada Bulan Suci Ramadhan, ia menjelaskan, justru hal itu merupakan momentum baik untuk meningkatkan ibadah, menekan kemungkinan terjadi penyimpangan dan hal-hal lain yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Oleh karenanya, pemkab tetap menetapkan bulan pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan pada April 2022, yakni tanggal 23.

"Kami minta agar penerapan protokol kesehatan ekstra ketat diberlakukan, sejak pelaksanaan tahapan hingga pemungutan suara selesai," katanya.

Ia menjelaskan vaksinasi di Kabupaten Pamekasan saat ini masih rendah. Untuk dosis pertama mencapai 41,66 persen dari total sasaran, jauh di bawah angka vaksinasi dosis pertama di Jawa Timur yang telah mencapai 84,07 persen. Capaian vaksinasi dosis 2 baru 21,76 persen dan dosis 3 masih 0,39 persen. (umm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan sebanyak 63.823 orang calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari kesepuluh operasional haji Indonesia, Selasa.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Dua Lansia Meninggal Asal Garut Dimakamkan di Madinah

Dua Lansia Meninggal Asal Garut Dimakamkan di Madinah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan dua calon haji lanjut usia (lansia) asal Garut meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, lalu dimakamkan di Baqi, Madinah.
Dishub DKI Jakarta Kebakaran Jenggot Usai Ahok Ungkap Juru Parkir Liar Setor Uang ke Oknum Pemda

Dishub DKI Jakarta Kebakaran Jenggot Usai Ahok Ungkap Juru Parkir Liar Setor Uang ke Oknum Pemda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara terkait fakta yang diungkap oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus dua pelaku penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya