LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MA vonis bersalah mantan Bupati Manggarai Barat
Sumber :
  • Antara

Korupsi Aset Milik Pemda Senilai Rp1,3 Triliun, MA Tolak Kasasi Eks Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla

Mahkamah Agung Republik Indonesia menghukum bersalah terhadap mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla dengan hukuman penjara selama sembilan tahun dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemda Manggarai Barat seluas 30 hektare senilai Rp1,3 triliun.

Minggu, 6 Maret 2022 - 23:37 WIB

Kupang, tvOne

Mahkamah Agung Republik Indonesia menghukum bersalah terhadap mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla dengan hukuman penjara selama sembilan tahun dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemda Manggarai Barat seluas 30 hektare senilai Rp1,3 triliun.

"Dalam amar putusan kasasi dari MA dan telah diterima Kejaksaan Tinggi NTT bahwa putusan MA itu menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Kupang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Minggu.

Ia menjelaskan pada putusan banding pada Pengadilan Tinggi Kupang mantan bupati ujung barat Pulau Flores itu dihukum selama sembilan tahun penjara.

Baca Juga :

Namun, kata dia, terdakwa melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Kupang yang telah menjatuhkan vonis hukuman sembilan tahun penjara.

Menurut Abdul Hakim, putusan kasasi Mahkamah Agung atas nama terdakwa Agustinus CH Dulla berdasarkan petikan putusan Nomor 872 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Januari 2022 yang putusan menolak permohonan kasasi terdakwa dan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Berdasarkan putusan itu, kata Abdul Hakim, maka terdakwa dieksekusi untuk menjalani pidana sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PT.Kpg tanggal 15 September 2021 yang putusan menerima permintaan banding penuntut umum dan menghukum terdakwa Agustinus CH Dulla dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp600.000.000 subsidair tiga bulan kurungan.

Majelis kasasi memperbaiki putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Kpg tanggal 30 Juni 2021 sehingga menghukum terdakwa Agustinus CH Dulla

Menurut Abdul Hakim, jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Kejati NTT telah melaksanakan eksekusi putusan MA itu.

Namun menurut Abdul Hakim pada saat pelaksanaan eksekusi terdakwa berkeberatan dan menolak untuk dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan alasan harus membaca salinan putusan Mahkamah Agung.

Menurut Abdul Hakim, jaksa eksekutor telah menjelaskan bahwa sambil menunggu proses minutasi perkara dari Mahkamah Agung dan sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung nomor 2 TAHUN 2010 dan surat edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2011 dengan mendasari petikan putusan tersebut Jaksa sudah dapat melaksanakan eksekusi putusan.

"Terdakwa Agustinus CH Dulla tetap menolak untuk di eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan alasan ingin membaca seluruh putusan MA itu," kata Abdul Hakim.(Ant/Jeg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hari Raya Idul Adha, Ini Tips Cara Olah Daging Kurban Bebas Kolesterol Simak Penjelasan Zaidul Akbar Insyaallah Lebih Sehat

Hari Raya Idul Adha, Ini Tips Cara Olah Daging Kurban Bebas Kolesterol Simak Penjelasan Zaidul Akbar Insyaallah Lebih Sehat

Lantas muncul pertanyaan, apakah daging kurban idul adha yang dikonsumsi bisa meningkatkan kadar kolesterol?. Begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Benarkah Jenis Takbir ini Diamalkan Khusus setelah Shalat Subuh? Buya Yahya Jelaskan kalau itu Ketentuan yang Terikat...

Benarkah Jenis Takbir ini Diamalkan Khusus setelah Shalat Subuh? Buya Yahya Jelaskan kalau itu Ketentuan yang Terikat...

Buya Yahya mengungkap ada jenis takbir diamalkan setelah shalat Subuh. Amalan khusus yang wajib dibaca pada waktu tersebut. Mari simak penjelasannya di sini!
Jangan Salah Lagi Ya, Begini Cara Melaksanakan Shalat Idul Adha

Jangan Salah Lagi Ya, Begini Cara Melaksanakan Shalat Idul Adha

Selamat Hari Raya Idul Adha, jangan lupa shalat sunnahnya ya. Berikut caranya agar tidak salah lagi.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Puluhan Warga Desa Sukolilo Diperiksa Polisi Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil Asal Jakarta Hingga Tewas

Puluhan Warga Desa Sukolilo Diperiksa Polisi Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil Asal Jakarta Hingga Tewas

Polda Jawa Tengah terus mengembangkan kasus bos rental mobil berinisial BH asal Jakarta yang tewas dikeroyok warga Desa Sukolilo, Pati pada 6 Juni 2024.
Alasan Pemain Timnas Irak Ali Jasim Terancam Gagal ke Como pada Bursa Transfer Musim Panas Ini

Alasan Pemain Timnas Irak Ali Jasim Terancam Gagal ke Como pada Bursa Transfer Musim Panas Ini

Pemain Timnas Irak, Ali Jasim, terancam gagal ke klub Italia yang berlaga di Serie A dan dimiliki pengusaha Indonesia, Como, pada bursa transfer musim panas.
Trending
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

perlu diperhatikan ternyata ada hal yang justru tidak boleh dilakukan sebelum melakukan shalat Idul Adha agar mendapat pahala. Ustaz Adi Hidayat mengatakan...
Timnas Belanda Dapat Julukan Khusus dari Suporter Indonesia Usai Buka Euro 2024 dengan Kemenangan

Timnas Belanda Dapat Julukan Khusus dari Suporter Indonesia Usai Buka Euro 2024 dengan Kemenangan

Timnas Belanda mendapatkan julukan khusus dari para suporter Indonesia usai membuka Euro 2024 dengan kemenangan 2-1 atas Polandia pada Minggu (16/6/2024).
Polisi Kepung Desa Sukolilo, Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Asal Jakarta 'Ketar-ketir' Saat Diburu

Polisi Kepung Desa Sukolilo, Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Asal Jakarta 'Ketar-ketir' Saat Diburu

Kepolisian terus memburu pelaku pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH yang tewas di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya