News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Lombok Barat Bebas Usai Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara

Eks Bupati Lombok Barat yang terjerat kasus korupsi perizinan penggunaan pemanfaatan lahan di tahun 2012 dan pemerasan calon investor senilai Rp1,4 miliar bebas
Rabu, 16 Maret 2022 - 02:28 WIB
Bupati Lombok Barat Zaini Arony
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony yang terjerat kasus korupsi perizinan penggunaan pemanfaatan lahan di tahun 2012 dan pemerasan calon investor senilai Rp1,4 miliar akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar melalui sambungan telepon, Selasa (15/3) malam, membenarkan bahwa Zaini Arony kini telah bebas menjalani hukuman pidananya.

"Iya, Pak Zaini Arony sudah bebas Selasa (15/3) sore, tadi dijemput langsung pihak keluarganya," kata Akbar.

Status bebas murni Zaini sebenarnya tinggal dua hari lagi. Tepat pada Kamis (17/3), Zaini tercatat bebas murni menjalani hukuman 7 tahun penjara sesuai vonis Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, pada 8 Januari 2016.

Namun karena remisi susulan Zaini Arony turun pada Selasa (15/3) siang, yang menyatakan bahwa usulan pengajuan remisi susulannya memenuhi syarat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022, maka Zaini Arony diperbolehkan pulang bersama keluarganya.

"Jadi remisi susulannya itu turun siang tadi. Pak Zaini dapat remisi tiga bulan, remisi umum dua bulan, remisi khusus dapat satu bulan," ujarnya.

Salah satu pertimbangan usulan remisinya diterima, jelas Akbar, dilihat dari itikad baik Zaini Arony yang telah membayar pidana denda Rp500 juta.

"Karena denda sudah dibayar, jadi bisa memenuhi syarat diterimanya remisi," ucap dia.

Meskipun mendapatkan remisi tiga bulan, namun karena sisa hukuman pidana penjara hanya dua hari, maka dari itu Zaini tidak menggunakan seluruhnya.

"Karena bebas murninya tanggal 17 Maret, jadi dia hanya menggunakan dua hari saja (remisi)," kata Akbar.

Dalam kasusnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar dengan ketua Nyoman Dedy Tripersada dan anggota Rasmito dan Ihat Subihat, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada 30 September 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim banding menyatakan Zaini Arony tetap terbukti bersalah melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 20/2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam putusan bandingnya, hakim memperberat hukuman untuk Zaini Arony, dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan menjadi Rp500 juta subsider dua bulan kurungan. (umm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilang Kendali, Minibus di Lamongan Tabrak 3 Sepeda Motor dan Ambulans di SPBU

Hilang Kendali, Minibus di Lamongan Tabrak 3 Sepeda Motor dan Ambulans di SPBU

Diduga hilang kendali, sebuah minibus menabrak tiga sepeda motor dan satu unit mobil ambulans di area SPBU, tepatnya di Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan
Kabar Duka, Yuliana Efrencia Kaize Wakil Papua Selatan di Miss Indonesia 2025 Meninggal Dunia

Kabar Duka, Yuliana Efrencia Kaize Wakil Papua Selatan di Miss Indonesia 2025 Meninggal Dunia

Kabar mengejutkan datang dari ajang pageant bergengsi Miss Indonesia, di mana salah satu alumni finalisnya, Yuliana Efrencia Kaize, dilaporkan meninggal dunia.
Hampir Jadi Reijnders Bersaudara Jilid 2, Dua Pemain Keturunan Ini Berpeluang Satu Tim Bela Timnas Indonesia

Hampir Jadi Reijnders Bersaudara Jilid 2, Dua Pemain Keturunan Ini Berpeluang Satu Tim Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpeluang memiliki pasangan kakak-adik yang sama-sama memperkuat skuad Garuda. Dua pemain keturunan ini berpotensi jadi andalan Merah-Putih.
Hasil Wina Open 2026: Berjuang Keras Taklukan Basilashvili, Carlos Alcaraz Kunci Satu Tempat di Babak Perempat Final

Hasil Wina Open 2026: Berjuang Keras Taklukan Basilashvili, Carlos Alcaraz Kunci Satu Tempat di Babak Perempat Final

Petenis asal Spanyol, Carlos Alcaraz, memastikan tiket perempat final Wina Open 2026 setelah melewati perlawanan sengit Nikoloz Basilashvili di babak kedua.
Mendag: Transaksi Program UMKM Bisa Ekspor Tembus 360 Juta Dolar AS per September 2026

Mendag: Transaksi Program UMKM Bisa Ekspor Tembus 360 Juta Dolar AS per September 2026

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan capaian program UMKM Bisa Ekspor yang menjadi bagian dari program Lokal untuk Global Kementerian Perdagangan. Hal
Menperin Sarmuji: Bukan Deindustrialisasi, Sektor Industri Indonesia Justru Tumbuh 5,32 Persen di Atas Ekonomi Nasional

Menperin Sarmuji: Bukan Deindustrialisasi, Sektor Industri Indonesia Justru Tumbuh 5,32 Persen di Atas Ekonomi Nasional

Menteri Perindustrian Sarmuji membantah narasi deindustrialisasi yang menyebut sektor industri nasional terancam. Ia menegaskan data menunjukkan industri justru

Trending

16 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Diperiksa Mulai dari Pihak Hotel hingga Tetangga, Sosok Ini Paling Banyak Sampaikan Informasi

16 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Diperiksa Mulai dari Pihak Hotel hingga Tetangga, Sosok Ini Paling Banyak Sampaikan Informasi

Kepala Subdirektorat III Kekahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengatakan 16 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun diperiksa. Dari keterangan istri sah DBM, sambung dia, pihak kepolisian mendapatkan banyak informasi.
Jadwal Final Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026: Timnas Indonesia U-15 Lawan Benin, Spanyol Siap Kawinkan Trofi

Jadwal Final Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026: Timnas Indonesia U-15 Lawan Benin, Spanyol Siap Kawinkan Trofi

Dengan format baru di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026, seluruh peserta akan mendapatkan finalnya masing-masing untuk mendapatkan posisi terbaik mereka di kompetisi. 
Vietnam Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2027, Pertama Kali Jamu Tim ASEAN Bawa Misi Pertahankan Gelar

Vietnam Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2027, Pertama Kali Jamu Tim ASEAN Bawa Misi Pertahankan Gelar

Pertama kali digelar pada 2005 lalu, Vietnam ternyata baru pertama kali menjadi tuan rumah Piala AFF U-23. Padahal, Vietnam telah meraih tiga kali gelar juara termasuk berstatus sebagai juara bertahan. 
Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Sebanyak 33 negara memiliki panduan persediaan darurat berupa makanan, air, dan obat-obatan. Apa alasan di balik imbauan tersebut dan apa yang perlu disiapkan?
Kronologi Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Riau, Sempat Ucap Korban sedang Tidur Nyenyak

Kronologi Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sungai Apit Riau, Sempat Ucap Korban sedang Tidur Nyenyak

Kasat Reskrim Polres Siak, Riau, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkap awal mula dugaan peristiwa pembunuhan ibu kandung oleh oknum polisi di Sungai Apit, Siak.
Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Selatan menyoroti kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea V-League 2026–2027. Pemain berjuluk Megatron itu memperkuat Hyundai Hillstate.
Cerita Ibu Korban Sempat Ancam Tersangka Pembunuhan di Madiun ke Polisi: Ada Firasat Aneh

Cerita Ibu Korban Sempat Ancam Tersangka Pembunuhan di Madiun ke Polisi: Ada Firasat Aneh

Polisi menelusuri kasus pembunuhan di Madiun ini setelah keluarga korban melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut, karena keduanya tidak dapat dihubungi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT